2024, Bupati Bandung Targetkan 100.000 Sertifikat Tanah Warga

bupati bandung sertifikat tanah
Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam giat Rembug Bedas ke-81 di Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (26/12/2023).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam giat Rembug Bedas ke-81, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa mulai tahun 2024 semua masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk ikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap).

Dadang Supriatna meminta semua aset desa di Kabupaten Bandung harus bersertifikat.

Giat Rembug Bedas ke-81 tersebut berlangsung di Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Selasa (26/12/2023).

“Apakah semua warga di Desa Mekarsaluyu sudah memiliki sertifikat tanah? Saya nitip ke Pak Kades, tahun 2024 semua masyarakat yang belum memiliki sertifikasi tanah untuk diusulkan untuk mendapatkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap)” ujar Bupati Bandung dalam keterangannya, Rabu (27/12).

Ia menargetkan 100.000 sertifikat tanah warga untuk tahun 2024. Bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah, diminta untuk segera mendaftarkannya secara massal.

Dadang juga berharap kepada Camat Cimenyan untuk menertibkan aset tanah carik desa se-Kecamatan Cimenyan.

“Untuk dibuatkan sertifikat,” harapnya.

BACA JUGA: Bupati Bandung Gulirkan Bantuan Rp100 Juta Per RW di 10 Kelurahan

Bupati Bandung menegaskan kepemilikan sertifikat tanah itu membuktikan hak kepemilikan lahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Yang penting semua masyarakat memiliki sertifikat tanah,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Dadang Supriatna mendorong Kepala Desa, RW dan RT untuk menyediakan pangan guna mengantisipasi kebutuhan warga yang mengalami rawan pangan.

“Pak Kades untuk menyiapkan cadangan pangan. Boleh setiap desa membuat baper stok, apabila warga yang belum masak nasi segera diberi oleh Pak Kades,” kata Dadang Supriatna.

Ia menyebutkan desa bisa menyediakan stok pangan sebanyak 1 ton beras per tahun.

“Itu bisa dibahas dan dibuat dalam musyawarah desa. Pak RT dan Pak RW juga bisa membahas pembangunan di tingkat RW. Bahkan pembahasan rencana pembangunan di tingkat dusun, hingga tingkat desa,” ucapnya.

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk pembangunan itu bisa dicover melalui APBDes maupun APBD.

“Ini semua harus tertib,” katanya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva