JAKARTA,TM.ID: Alokasi pupuk bersubsidi akan ditambah pada tahun depan melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.
Ditambahnya alokasi pupuk bersubsidi itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bunyi arahan Presiden itu, jelas Amran, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani.
“Kami pastikan. Kami sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah,” tegas Amran, seperti dilansir Antara, Minggu (31/12/2023).
Mentan Amran mengatakan bahwa penambahan pupuk bersubsidi itu dilakukan guna memastikan tidak terjadi hambatan dalam produksi pangan nasional, khususnya beras di tahun 2024.
Ia menyebut, target produksi beras tahun 2024 harus tercapai karena dampak kemarau panjang fenomena El Nino tahun 2023 ini memang cukup berat.
“Produksi harus kita genjot lagi agar petani di lumbung-lumbung pertanian kita bergairah dengan adanya pupuk yang cukup,” katanya.
Amran menambahkan, pihaknya juga mencabut semua regulasi yang menghambat petani dalam mendapatkan pupuk subsidi.
BACA JUGA:Menteri Pertanian Andi Amran Sudah Polisikan 700 Mafia Pangan
Aturan yang dicabut termasuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2020 yang membatasi petani mendapatkan pupuk subsidi.
Stok Pupuk Bersubsidi
Terkait itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Ali Jamil mengatakan pada masa tanam I 2023-2024 ini, stok pupuk subsidi dipastikan cukup dan alokasinya sudah ada.
“Masa Tanam 1 ini kami pastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada. Kami menjamin alokasinya cukup,” kata Ali Jamil.
Penambahan alokasi dan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 2024, menurutnya masih dalam proses perhitungan. Sementara ini diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pihak Kementan sedang memproses surat tersebut tertanggal 29 Desember 2023, sebagai tindak lanjut arahan Presiden terkait penambahan alokasi pupuk bersubsidi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) sedang memproses usulan tambahan pupuk subsidi melalui alokasi anggaran ABT 2024 kepada Menteri Keuangan untuk memberikan kepastian pasokan pupuk subsidi kepada petani tanaman pangan dan bagi petani.
Adapun tambahan pupuk diperuntukkan untuk petani yang berada di area perhutanan sosial, petani yang belum terlayani karena wilayahnya tidak terhubung internet, petani yang tanam 2 atau 3 kali per tahun.
Kemudian untuk petani yang tidak punya Kartu Tani, penebusan pupuk dalam bentuk kelompok atau individu, dan memberikan kemudahan bagi petani menebus pupuk cukup dengan KTP.
“Kami akan terus kawal ini agar petani yang butuh pupuk tidak berteriak lagi kekurangan pupuk. Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Amran Sulaiman, beliau meminta kami kontrol terus agar tidak ada masalah di lapangan karena produksinya cukup,” ujar Ali Jamil.
(Aak)