KARAWANG,TM.ID: Dua Kepala Dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, resmi mengundurkan diri karena menjadi calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024.
Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Sigit Samrodi, di Karawang, Kamis, menyampaikan, ada dua kepala dinas yang telah resmi mengundurkan diri.
Dua Kadis Karawang itu itu ialah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dedi Achdiat dan Kepala Dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga Karawang, Asep Junaedi.
Kedua Kadis tersebut kini resmi menanggalkan statusnya sebagai pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara, karena maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) DPRD Karawang pada Pemilu 2024.
Dedi Achdiat maju sebagai bakal caleg dari PPP sedangkan Asep Junaedi maju sebagai bakal caleg melalui Partai NasDem.
“Keduanya sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 karena saat itu akan mendaftarkan diri sebagai bakal caleg ke KPU,” katanya.
Menurut Gery, surat keputusan pengunduran diri dua kepala dinas yang menjadi caleg tu telah ditandatangani Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pada 1 Juli 2023.
“Keduanya sudah resmi mengundurkan diri, dan sekarang bukan lagi PNS,” kata dia.
Seiring dengan hal tersebut, jabatan kosong kepala dinas di lingkungan Pemkab Karawang kini bertambah.
Di antara jabatan kepala dinas yang kosong atau hanya dijabat pelaksana tugas ialah Kepala BKPSDM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Disdikpora Karawang.
BACA JUGA: Gegara Kereta Cepat, Peresmian Tol Cisumdawu Jadi Molor? Begini Kata Ridwan Kamil
(Dist)