157 WNI Terancam Hukuman Mati di Sejumlah Negara

Penulis: usamah

157 WNI Terancam Hukuman Mati di Sejumlah Negara
Ilustrasi-Hukuman Mati (pascasarjana.umsu)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 157 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di sejumlah negara. Menyikapi hal tersebut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkomitmen memberikan pendampingan hukum terhadap WNI yang terancam hukuman mati.

“Sebanyak 157 kasus masih kita tangani dimana 46 diantaranya itu merupakan kasus baru. Ini menjadi tantangan kita semua,” kataDirektur Perlindungan WNI dan Badam Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha mengutip Pro 3 RRI, Sabtu (15/2/2025).

Menurutnya, Kemlu mengupayakan sebaik mungkin untuk membebaskan WNI dari hukuman mati. Dimana di beberapa negara terdapat kasus hukuman mati, Kemlu telah menunjuk pengacara untuk memberikan pendampingan hukum sejak kasus terjadi.

Judha memastikan pihaknya memberikan pendampingan penuh sejak awal kasus ini terjadi. Sehingga mereka mendapatkan hak-haknya secara penuh di Pengadilan setempat.

BACA JUGA: Satu WNI Tewas dalam Insiden Kecelakaan Helikopter di Malaysia

“Kita juga melakukan family reunion, kan ada kasus-kasus yang sudah panjang ya. Sebagai contoh di Saudi, kita membawa keluarganya di sini ke Saudi untuk bertemu, itu bagian dari family reunion,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, Kemlu juga melakukan langkah-langkah diplomatik untuk kasus-kasus WNI yang sudah inkrah meski Kemlu tidak bisa mengintervensi. “Namun melalui surat bapak duta besar atau bapak Presiden kita bisa menyampaikan untuk bisa diberikan pemaafan,” katanya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia
Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
honda step wgn
Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
Wuling Bingo s
Wuling Pamerkan Desain Bingo S, Harga Tak Kuras Kantong!
CHERY C5
Chery Siapkan C5 Gantikan Omoda 5, Apa Bedanya?
anak siksa ibu
Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

3

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!

4

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot

5

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.