157.933 Napi Dapat Remisi Idul Fitri dan Nyepi, Sebagian Langsung Bebas!

Penulis: Anisa

remisi idul fitri dan nyepi
(iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada narapidana di seluruh Indonesia. Sebanyak 157.933 narapidana diberikan remisi.

“Yang pertama, remisi khusus 1 (Nyepi) dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 1.621. Sedangkan berkenan dengan hari raya Idul Fitri, pemerintah juga memberikan permisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 156.312 orang,” kata Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Irjen Mashudi, dalam sambutannya di Lapas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).

Total sebanyak 948 narapidana dinyatakan bebas. Dengan rincian 20 narapidana mendapatkan remisi Nyepi dan 928 narapidana mendapatkan remisi Idul Fitri.

“Remisi khusus 2 dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 20 orang, di mana setelah mendapatkan remisi ini, dinyatakan langsung bebas. Remisi khusus 2 dan pengurangan masa pidana sebanyak 928, di mana setelah mendapatkan remisi ini, dinyatakan langsung bebas,” imbuhnya.

Remisi yang diberikan sebanyak pemotongan 15-30 hari masa tahanan. Mashudi kemudian menjelaskan kriteria narapidana yang berhak mendapatkan remisi.

“Syaratnya, yaitu berkelakuan baik, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko selama menjalani pidana,” tuturnya.

Pemberian remisi dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 174 Tahun 1999. Remisi khusus diberikan pada hari-hari besar keagamaan.

BACA JUGA:

34 Napi Konghucu Dapat Remisi Imlek 2576 Kongzili

15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024

“Selain itu, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran sebesar Rp 81.264.930.000,” tuturnya

“Terakhir, remisi merupakan hadiah bagi Narapidana dan anak binaan yang betul-betul harus dimanfaatkan dan bermanfaat guna perbaikan diri mereka,” lanjut Mashudi.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.