157.933 Napi Dapat Remisi Idul Fitri dan Nyepi, Sebagian Langsung Bebas!

Penulis: Anisa

remisi idul fitri dan nyepi
(iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada narapidana di seluruh Indonesia. Sebanyak 157.933 narapidana diberikan remisi.

“Yang pertama, remisi khusus 1 (Nyepi) dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 1.621. Sedangkan berkenan dengan hari raya Idul Fitri, pemerintah juga memberikan permisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 156.312 orang,” kata Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Irjen Mashudi, dalam sambutannya di Lapas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).

Total sebanyak 948 narapidana dinyatakan bebas. Dengan rincian 20 narapidana mendapatkan remisi Nyepi dan 928 narapidana mendapatkan remisi Idul Fitri.

“Remisi khusus 2 dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 20 orang, di mana setelah mendapatkan remisi ini, dinyatakan langsung bebas. Remisi khusus 2 dan pengurangan masa pidana sebanyak 928, di mana setelah mendapatkan remisi ini, dinyatakan langsung bebas,” imbuhnya.

Remisi yang diberikan sebanyak pemotongan 15-30 hari masa tahanan. Mashudi kemudian menjelaskan kriteria narapidana yang berhak mendapatkan remisi.

“Syaratnya, yaitu berkelakuan baik, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko selama menjalani pidana,” tuturnya.

Pemberian remisi dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 174 Tahun 1999. Remisi khusus diberikan pada hari-hari besar keagamaan.

BACA JUGA:

34 Napi Konghucu Dapat Remisi Imlek 2576 Kongzili

15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024

“Selain itu, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran sebesar Rp 81.264.930.000,” tuturnya

“Terakhir, remisi merupakan hadiah bagi Narapidana dan anak binaan yang betul-betul harus dimanfaatkan dan bermanfaat guna perbaikan diri mereka,” lanjut Mashudi.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.