BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 13 jenazah korban insiden longsor tambang batu di Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhasil diidentifikasi. Selanjutnya, 13 jenazah tersebut diserahkan kepada keluarga masing-masing, pada Sabtu (31/5/2025) dini hari.
Para jenazah ini sebelumnya dievakuasi dan menjalani proses identifikasi di RSUD Arjawinangun. Proses penyerahan jenazah dilakukan langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni kepada pihak keluarga korban.
“Sebanyak 13 jenazah dari Arjawinangun sudah kami berangkatkan ke rumah duka masing-masing,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Sumarni menjelaskan seluruh proses identifikasi, termasuk pemeriksaan antemortem, telah lengkap. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban.
Baca Juga:
Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi
Longsor Terjadi di Kawasan Tambang Gunung Kuda Cirebon, Korban Tertimbun
Seluruh jenazah diantar ke rumah duka menggunakan 15 unit ambulans, dengan dua unit di antaranya sebagai cadangan, dan dikawal oleh jajaran Satlantas Polresta Cirebon. Ia juga menyebutkan ada korban yang berasal dari Indramayu dan turut mendapatkan pengawalan serupa.
“Ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban, agar mereka tidak ada hambatan di jalan saat membawa ke rumah duka dan mempercepat waktu,” terang Sumarni.
Tragedi tanah longsor kembali terjadi di Jawa Barat. Sebanyak 14 pekerja tambang tewas dan 5 lainnya luka-luka dalam peristiwa longsor di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5/2025).
Sementara itu, Badan Geologi menyebutkan tambang galian C Gunung Kuda Terletak pada Peta Zone Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi yang tinggi adalah wilayah yang mempunyai proporsi probabilitas kejadian gerakan tanah lebih besar dari 50 % dari total populasi kejadian
Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengatakan Zona kerentanan gerakan tanah tinggi merupakan wilayah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah (_usamah kustiawan)