CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil mengamankan 13 orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang pemuda di Jalan Pojok, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Korban berinisial Z (19) mengalami empat luka bacokan di kepala dan punggung, salah satunya menembus paru-paru.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, kejadian yang berlangsung dini hari tanggal 28 Juni itu terungkap dalam waktu kurang dari 48 jam.
“Pelaku berhasil kami amankan di sejumlah lokasi termasuk Cimahi, Bandung, dan Garut,” ujar Niko saat konferensi pers, Senin (1/7/2025).
Dari 13 tersangka, sembilan di antaranya masih berstatus pelajar. Tiga pelaku utama berinisial L (23), R (22), dan M (21) diduga memprovokasi anggota lainnya yang masih di bawah umur.
“Mereka sengaja memilih korban secara acak hanya untuk menunjukkan eksistensi geng,” tegas Niko.
Modus operandi geng ini cukup brutal. Korban langsung diserang begitu pelaku mengacungkan senjata tajam.
“Ini aksi premanisme murni. Jika korban tidak segera menjauh, pasti akan dilukai,” tambah Niko.
Meski mayoritas pelaku masih anak-anak, proses hukum tetap dilanjutkan.
“Upaya mediasi (diversi) untuk 10 tersangka anak tidak berhasil, sehingga kami terpaksa menempuh jalur pidana sesuai UU Sistem Peradilan Anak,” jelasnya.
BACA JUGA
Tak Hadiri Acara Ulang Tahun, 4 Remaja di Garut Dikeroyok Geng Motor
Serang Warga Pakai Sajam, Polisi Berhasil Tangkap 4 Anggota Geng Motor di Indramayu
Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP tentang penganiayaan beramai-ramai yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kasus di Cimahi ini kembali menyoroti maraknya aksi geng motor di Jawa Barat. Polisi mengimbau orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anak remaja untuk mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal serupa.
(Aak)