JAKARTA,TM.ID: 12 Pemeran Film Porno baik pria maupun wanita selesai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan produksi film-film dewasa yang dibongkar hari ini Selasa (19/9/2023).
Sebanyak 12 pria dan wanita pemeran film dewasa selesai diperiksa, diantaranya yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli3gp, Virly Virginia, Zafira Sun, Bima Prawira, Ujang Ronda, Fatra Ardianata.
Kepada wartawan, mereka seluruhnya nyaris bicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.
BACA JUGA : Pemilik Rumah Produksi Film Porno Jaksel Diperiksa Polisi
“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ucap Bima. melansir pmjnews, Selasa (19/9/2023).
“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban daripada saudara Irwansyah,” jelas pengacara Zafira Sun, Jabarudin Wukuf.
“Iya merasa kejebak. Gue merasa dibohongi,” ujar Ujang Ronda.
“Nggak (tahu kalau isinya konten porno). Tadinya Cuma dibilang mau bikin konten YouTube aja,” ungkap Meli3gp.
“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film film ini’, seperti itu,” papar Fatra.
“Memang saya merasa dijebak karena di sini saya juga sebenarnya nggak tau kalau itu bakal ada web dewasa,” kata Virly.
(Usamah)