PENAJAM,TM.ID : 12 Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mendapatkan penghargaan sebagai desa mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT.
Kepala Bidang Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Kekayaan Milik Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Nuryulianita Sunawardhati mengatakan penghargaan desa mandiri tersebut berdasarkan hasil pengukuran IDM (Indeks desa membangun).
Kemudian desa mandiri juga ditentukan berdasarkan IKS (indeks ketahanan sosial), IKE (indeks ketahanan ekonomi) dan IKL (indeks ketahanan lingkungan).
Diharapkan desa yang masih berstatus desa maju dan berkembang ke depan bisa meningkatkan status menjadi desa mandiri, sehingga semua desa di daerah berjuluk Benuo Taka itu mendapatkan penghargaan desa mandiri dari Kemendes PDTT.
Nuryulianita Sunawardhati juga berharap, penghargaan desa mandiri tidak hanya dari pemerintah pusat saja, tetapi pemerintah kabupaten juga memberikan penghargaan kepada desa mandiri tersebut.
BACA JUGA: Sejak 2016 Pemkab Sigi Perjuangkan Reforma Agraria Seluas 185.742,07 Hektare
Desa yang mendapatkan penghargaan desa mandiri antara lain, Desa Babulu Darat, Gunung Makmur, Gunung Mulia, Labangka Barat, Girimukti, Giripurwa, Sidorejo, Argomulyo, Sukaraja, Tengin Baru, Bangun Mulya, dan Desa Sesulu.
“Dari 30 desa, 12 di antaranya berstatus desa mandiri, 15 desa maju dan tiga desa berkembang,” ujar dia.
“Salah satu upaya wujudkan desa mandiri terkait penggunaan dana desa yang baik,” tambah Kepala Desa Labangka Barat Joko Sadyono, yang menerima penghargaan dan lencana status desa mandiri.
Penggunaan dana desa Desa Labangka Barat, jelas dia, salah satunya untuk penanganan pencegahan kemiskinan ekstrem atau kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
(Budis)