10 Pelaku Judi Online Diamankan Polda Sumut di Kota Medan

Penulis: Budi

judi online
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 10 pelaku judi online di wilayah Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.(net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MEDAN,TM.ID : Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 10 pelaku judi online di wilayah Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Para pelaku yang berhasil ditahan adalah R, MS, Z, AS, BJL, IPS, FAK, J, LI, dan MA. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan judi online yang melibatkan peran sebagai tele marketing dan admin.

“Pelaku ada yang berperan sebagai tele marketing dan admin. Mereka berasal dari Kalimantan, Aceh Tenggara, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan dan Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (13/6/2023).

Wahyudi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat pada Jumat (9/6/2023). Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Ladang, para pelaku berhasil ditangkap.

Selain penangkapan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kegiatan judi online tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 12 layar monitor merk Lenovo, sembilan CPU, delapan keyboard, tujuh mouse, dan tujuh handphone.

Wahyudi juga menyampaikan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik secara online maupun konvensional.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan ilegal tersebut. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Bos JNT Bunuh Diri Karena Dililit Utang dan Judi Online

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat dua pemilik saham judi online yang berhasil ditahan, yaitu R dan BJL, dengan masing-masing saham sebesar 15 persen. Namun, masih terdapat dua pemilik saham lain dengan persentase 50 persen dan 20 persen yang saat ini masih buron.

“Praktik perjudian ini baru beroperasi sekitar dua minggu, dengan omset mencapai Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 setiap hari dengan anggota sekitar 200 orang. Modus operandi yang dilakukan dengan menawarkan melalui media sosial,” kata Teddy.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari upaya keras pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian online di Sumatera Utara. Polda Sumut berharap aksi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna bagi penegakan hukum.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agung Yansusan
Perda Perlindungan Anak Belum Optimal, DPRD Jabar Soroti Kinerja OPD dan Kurangnya Sosialisasi
Fariz RM
Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba, Fariz RM Mengaku Kalah dari Tekanan Hidup
Forever We Are Young
Film 'Forever We Are Young' Siap Tayang Global, Ini Bocorannya
Nikita Mirzani
Bongkar-Bongkaran di Pengadilan, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.