BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Ternate amankan 10 pelajar yang sedang melakukan pesta miras (minuman keras) di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, pada Minggu (11/05/2025).
Penangkapan pelajar ini dilakukan saat Sat Samapta Polres Ternate mengadakan patroli cipta kondisi. Adapun para pelajar yang diamankan masing-masing berinisial IW (17), DR (14), KR (15), AR (16), AG (15), HL (14), PN (14), DK (17), HR (15), dan MS (17).
Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menyampaikan bahwa patroli dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai lokasi yang diduga sering dijadikan tempat pesta minuman keras.
“Jadi selain 10 pelajar, kita juga mengamankan 37 orang lainnya yang terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dar nelayan, buruh, hingga wiraswasta,” katanya.
Umar menyebutkan barang bukti yang berhasil disita antara lain terdiri dari 3 botol kaca berisi bir hitam, 1 kaleng bir hitam, 4 botol air mineral yang diisi dengan cap tikus, serta berbagai jenis minuman keras lainnya yang kemasannya sudah dibuka.
“Barang bukti ini ditemukan di beberapa titik lokasi yang sering digunakan oleh masyarakat untuk mengonsumsi Miras secara bebas,” ungkapnya.
Baca Juga:
Diduga Ditabrak Truk BBM, Perempuan di Ternate Tewas
Update, BNPB Catat Belasan Orang Tewas Akibat Banjir Bandang Ternate
Selain itu, pihak keluarga diwajibkan datang untuk menjemput anggota keluarga yang terjaring razia. Setelah proses pembinaan dan pendataan selesai, para pelaku kemudian dipulangkan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan ketertiban umum, terutama yang berkaitan dengan konsumsi Miras serta tindakan premanisme,” tandasnya.
(Virdiya/Budis)