Yusril Tolak Larangan Pejabat Bukber, Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam

Penulis: distopia

jokowi bukber
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Dok. Media Sosial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan tidak setuju dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang kegiatan buka puasa bersama (bukber) bagi para pejabat negara pada Ramadan 1444 Hijriah.

Yusril khawatir, kebijakan itu justru jadi bumerang dan membuat pemerintahan Jokowi dicap anti-Islam.

“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintahan Presiden Jokowi anti-Islam,” kata Yusril, Kamis (23/3/2023).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menilai, surat edaran yang dibuat Sekretariat Kabinet tersebut tidak tegas. Padahal surat itu hanya ditujukan bagi internal pemerintahan.

BACA JUGA: Jokowi Larang Bukber, DPR: Bukan Larang Kegiatan Keagamaan

“Akibatnya, surat itu potensial ‘diplesetkan’ dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” kata dia, melansir IDN.

Yusril pun meminta agar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, merevisi surat edaran tersebut.

Ia berharap agar larangan itu dibatalkan dengan mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.

“Dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama,” ujarnya.

Yusril menilai, orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah berpotensi menjadikan larangan ini sebagai serangan dengan membandingkannya dengan aspek lain.

Ia memberi contoh konser musik dan olahraga yang dihadiri ribuan orang tetap diizinkan, tetapi buka bersama justru malah dilarang.

Yusril juga khawatir Pramono Anung menjadi bahan kritik. Apalagi saat ini menjelang tahun politik.

“Saya mengkhawatirkan Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadan di berbagai tempat tahun ini,” ujarnya.

Diketahui, Jokowi melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengeluarkan surat berisi larangan kepada pejabat untuk menggelar buka puasa bersama alias bukber selama Ramadan 1444 Hijriah/2023 M.

Surat larangan tersebut bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023. Surat itu dikeluarkan pada Selasa, 21 Maret 2023.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
06uu19JoxXKZBpqEtzlDILX-3
Alienware Area-51 Brick Kit, Ketika Lego dan Gaming Bertemu dalam Satu Inovasi
Koperasi Merah Putih
Resmi Berdiri! Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tirtomarto Siap Dukung Ekonomi Lokal
Jaja Miharja
Baru Sadar dari Pingsan, Permintaan Pertama Jaja Miharja Bikin Ngakak: Kepala Kambing Gue Mana?
xiaomi su7 ultra gran turismo
Xiaomi SU7 Ultra Punya Lisensi Gran Turismo, Mobil China Pertama Muncul di Game?
honda hrv hybrid
Konsumsi BBM HRV Hybrid Bikin Pemilik LCGC Berpaling!
Berita Lainnya

1

Perayaan Idul Adha 1446 H, ABS Group Salurkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

2

Link Live Streaming Jepang vs Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot

3

Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!

4

Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

5

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
Headline
Jepang vs Timnas Indonesia
Jepang Gilas Indonesia 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
tambang nikel di raja ampat
Profil PT Gag Nikel yang Tetap Diberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Kasus salah tangkap
7 Polisi Cianjur Pelaku Salah Tangkap Diperiksa, Korban Babak Belur
mahasiswa unila meninggal
Mahasiswa Unila Meninggal Usai Diksar, Polisi Panggil 8 Panitia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.