Yusril Bakal Bahas Kemungkinan Berkoalisi dengan Gerindra

Yusril
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra tiba di Istano Basa Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (29/4/2023). (Antara)

Bagikan

PADANG,TM.ID: Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan membahas kemungkinan berkoalisi dengan Partai Gerindra dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Nanti akan dibahas dulu,” kata Ketua Umum PBB Prof Yusril Ihza Mahendra di Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (29/4/2023).

Hal tersebut disampaikan ahli hukum tata negara tersebut saat menghadiri pengukuhan gelar adat (batagak gala) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Datuak Rajo Basa Afriansyah Noor.

Saat ditanya sikap PBB terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, eks Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tersebut tidak memberikan jawaban pasti.

“Maju saja, maju saja,” kata akademisi yang pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie tersebut.

Kemudian, saat dikonfirmasi awak media apakah kedatangan Prof Yusril yang bersamaan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ke Istano Basa Pagaruyung sebagai bentuk dukungan politik, ia juga tidak menjawab dengan tegas sembari tertawa kecil.

Sementara itu, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengatakan akan mengikuti perkembangan peta perpolitikan Tanah Air meskipun elektabilitasnya di sejumlah lembaga survei termasuk yang tertinggi.

“Ya kita ikutilah perkembangan semua ya,” ujarnya.

Kemudian terkait calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya bertarung di Pilpres 2024, Menteri Pertahanan tersebut tidak memberikan jawaban.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan Capres dan Cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI, atau bisa juga pasangan calon diusung partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

BACA JUGA: Pakar Ungkap 4 Nama Cawapres Representatif NU

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.