Yusril Bakal Bahas Kemungkinan Berkoalisi dengan Gerindra

Yusril
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra tiba di Istano Basa Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (29/4/2023). (Antara)

Bagikan

PADANG,TM.ID: Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan membahas kemungkinan berkoalisi dengan Partai Gerindra dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Nanti akan dibahas dulu,” kata Ketua Umum PBB Prof Yusril Ihza Mahendra di Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (29/4/2023).

Hal tersebut disampaikan ahli hukum tata negara tersebut saat menghadiri pengukuhan gelar adat (batagak gala) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Datuak Rajo Basa Afriansyah Noor.

Saat ditanya sikap PBB terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, eks Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tersebut tidak memberikan jawaban pasti.

“Maju saja, maju saja,” kata akademisi yang pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie tersebut.

Kemudian, saat dikonfirmasi awak media apakah kedatangan Prof Yusril yang bersamaan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ke Istano Basa Pagaruyung sebagai bentuk dukungan politik, ia juga tidak menjawab dengan tegas sembari tertawa kecil.

Sementara itu, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengatakan akan mengikuti perkembangan peta perpolitikan Tanah Air meskipun elektabilitasnya di sejumlah lembaga survei termasuk yang tertinggi.

“Ya kita ikutilah perkembangan semua ya,” ujarnya.

Kemudian terkait calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya bertarung di Pilpres 2024, Menteri Pertahanan tersebut tidak memberikan jawaban.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan Capres dan Cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI, atau bisa juga pasangan calon diusung partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

BACA JUGA: Pakar Ungkap 4 Nama Cawapres Representatif NU

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spesifikasi Redmi A3x
Harga dan Spesifikasi Redmi A3x Terbaru di Pasar Global
keke jabbar meninggal dunia
KeKe Jabbar Pemain 'Love & Marriage: Huntsville' Meninggal Dunia!
MotoGP Jerman Marc Marquez
MotoGP Jerman: Marc Marquez Siap Ulang Sejarah di Sirkuit Sachsenring?
8 Besar EURO 2024
Jadwal 8 Besar EURO 2024, Catat Hari dan Jam Tayangnya!
Pilkada serentak 2024
PKB Serahkan Sejumlah Nama Politikus yang Akan Maju Pilkada Serentak 2024
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie