Yosep Hidayah, Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Disidang Hari Ini!

pembunuhan subang
(Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berkas Yosep Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Subang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Nur Sricahyawijaya menyebut Yosep akan disidang pada hari ini, Kamis (28/3/2024).

“Berkas pembunuhan di Kabupaten Subang untuk tersangka Y sudah dilimpahkan pengadilan subang dan akan disidangakan pada kamis 28 maret 2024,” ucap Nur Sricahyawijaya di Kejati Jabar, Kamis.

Sedangkan berkas tersangka M. Ramdanu alias Danu masih dalam tahap penyempurnaan surat dakwaan sebelum di limpahkan ke pengadilan.

“Tim penutut umum menyempurnakan surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pangadilan Subang,” ucapnya.

“Kamis untuk persidangan hanya untuk terdakwa Y, kalau M Ramdanu belum, itu secepatnya nanti untuk berkas terdakwa R akan dilimpahkan ke ,” terangnya.

Kejaksaan telah menurunkan tujuh Jaksa Penuntut dalam sidang perkara pembunuhan Subang tersebut.

“Untuk perkara Subang telah ditunjuk tujuh orang jaksa penuntut umum, lima orang penuntut umum dari Kejati Jabar dan dua orang dari Jaksa dari Kejari Subang,” pungkasnya.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin) masih dalam tahap koodinasi.

“Untuk tersangka lain masih didalam koordinasi dan konsultasi antara tim penyidik dan tim penuntut umum,” ucapnya.

Sebelumnya dalam kasus pembunuhan Subang ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

BACA JUGA: Alasan Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Pilih Bungkam Selama 2 Tahun

Dari kelima berkas tersebut, baru dua berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, yakni berkas tersangka Yosep Hidayah dan M.Ramdanu.

Kasus pembunuhan ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Terdapat 121 saksi sudah diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini. Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih. Polisi baru menetapkan tersangka untuk kasus ini pada Oktober 2023, setelah ada pengakuan dari M Ramdanu yang jadi saksi kunci.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Ombak Laut Ancol
Ombak Laut Ancol Jadi Restoran Favorit Warga Jakarta
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
Doa Nabi Adam
Keutamaan Doa Nabi Adam, Sumber Kekuatan Umat Muslim
Grup D Euro 2024 Semakin Ketat
Hasil Belanda vs Rumania Euro 2024, Menang Telak 3-0 De Oranje ke Perempat Final
Bojan Hodak dan Goran Paulic di Perayaan Pawai Persib Juara. (RF/Teropongmedia)
Kebersamaan Goran Paulic dan Persib Bandung Resmi Berakhir
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Hacker PDNS Janji Bakal Bagikan Kunci Data Gratis