Yosep Hidayah, Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Disidang Hari Ini!

remaja pembunuh ayah
Ilustrasi pembunuhan (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berkas Yosep Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Subang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Nur Sricahyawijaya menyebut Yosep akan disidang pada hari ini, Kamis (28/3/2024).

“Berkas pembunuhan di Kabupaten Subang untuk tersangka Y sudah dilimpahkan pengadilan subang dan akan disidangakan pada kamis 28 maret 2024,” ucap Nur Sricahyawijaya di Kejati Jabar, Kamis.

Sedangkan berkas tersangka M. Ramdanu alias Danu masih dalam tahap penyempurnaan surat dakwaan sebelum di limpahkan ke pengadilan.

“Tim penutut umum menyempurnakan surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pangadilan Subang,” ucapnya.

“Kamis untuk persidangan hanya untuk terdakwa Y, kalau M Ramdanu belum, itu secepatnya nanti untuk berkas terdakwa R akan dilimpahkan ke ,” terangnya.

Kejaksaan telah menurunkan tujuh Jaksa Penuntut dalam sidang perkara pembunuhan Subang tersebut.

“Untuk perkara Subang telah ditunjuk tujuh orang jaksa penuntut umum, lima orang penuntut umum dari Kejati Jabar dan dua orang dari Jaksa dari Kejari Subang,” pungkasnya.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin) masih dalam tahap koodinasi.

“Untuk tersangka lain masih didalam koordinasi dan konsultasi antara tim penyidik dan tim penuntut umum,” ucapnya.

Sebelumnya dalam kasus pembunuhan Subang ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

BACA JUGA: Alasan Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Pilih Bungkam Selama 2 Tahun

Dari kelima berkas tersebut, baru dua berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, yakni berkas tersangka Yosep Hidayah dan M.Ramdanu.

Kasus pembunuhan ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Terdapat 121 saksi sudah diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini. Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih. Polisi baru menetapkan tersangka untuk kasus ini pada Oktober 2023, setelah ada pengakuan dari M Ramdanu yang jadi saksi kunci.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Sudah Saksikan Gaya Bermain PSM, Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers, Punya Reputasi Bagus di Belanda dan Bisa Menjadi Mesin Gol Baru Persib
Merawat skateboard
Gini Cara Merawat Skateboard Agar Tetap Awet!
Dr Karlina Supelli
Akademisi: PT Bisnis Izin Tambang, Bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi!
JNE Ditajenad
DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Headline
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi
\Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 29 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.