BANDUNG,TM.ID: Wuling Motors Indonesia mengabarkan, mobil listrik BinguoEV telah lolos Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) senilai 40 persen dan memenuhi syarat potongan PPN
Sales and Marketing Director Wuling Motors, Dian Asmahani menyebut, mobil listrik itu diverifikasi TKDN menorehkan angka 47,5 persen usai menjalani serangkaian proses verifikasi PT Surveyor Indonesia.
“Kami dengan bangga mengumumkan bahwa Wuling BinguoEV telah diverifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menorehkan hasil 47,5%,” kata Dian dalam keterangannya, Sabtu (13/01/2024).
BACA JUGA: Perbandingan MG4 EV vs Wuling Binguo Harga Rp400 Jutaan, Pilih Mana?
Artinya, dengan memenuhi TKDN, Wuling BinguoEV telah memenuhi syarat potongan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen, menyusul Air EV yang mendapatkan insentif sejak 2023 lalu.
Harga dari BinguoEV EV Long Range AC dipatok seharga Rp348 juta, varian Long Range AC DC senilai Rp358.000.000, dan Premium Range AC DC dibanderol Rp408 juta.
Usai mendapatkan potongan PPN, harganya berubah dari masing-masing varian tersebut menjadi sekitar Rp317 juta, Rp326 juta, dan Rp372 juta.
Lebih lanjut, Dian juga menyampaikan, pabrik Wuling yang bertempat di Cikarang, Jawa Barat telah menerapkan standar Global Manufacturing System (GMS), yang mampu menciptakan efisien proses produksi dan mengahasilkan produk berkualitas.
Fasilitas di dalamnya dilengkapi beragam teknologi untuk proses pembuatan mobil listrik dan non listrik.
(Saepul/Usk)