WNA Overstay di Bali Dapat Izin Tinggal Darurat Imbas Perang Iran-AS-Irael

overstay bali
Ilustrasi. (Teropong Media/Ai)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perang antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel tak hanya memicu ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Dampaknya juga terasa hingga Bali, Indonesia, di mana sejumlah warga negara asing (WNA) terpaksa melebihi masa izin tinggal atau overstay karena tidak dapat kembali ke negaranya.

Pemerintah Indonesia pun mengambil langkah khusus dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan bagi para WNA yang terdampak konflik tersebut.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan kondisi para warga asing yang terjebak situasi konflik global.

“Ya harus dibantu karena ini adalah masalah kemanusiaan,” ujar Agus di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Imigrasi Bali Diminta Beri Perlindungan

Agus menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah Bali untuk memberikan bantuan kepada WNA yang terdampak konflik di Timur Tengah.

Melalui kebijakan tersebut, para WNA diperbolehkan tetap tinggal di Indonesia untuk sementara waktu hingga situasi keamanan di negara asal mereka kembali kondusif.

Menariknya, pemerintah tidak menetapkan batas waktu tertentu bagi para WNA yang mendapatkan kebijakan khusus ini.

“Sampai mereka merasa aman karena ini pertimbangan kemanusiaan,” kata Agus.

Denda Overstay Dibebaskan

Dalam kondisi normal, aturan keimigrasian Indonesia cukup tegas terhadap pelanggaran izin tinggal.

Berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian, WNA yang overstay kurang dari 60 hari dikenakan denda Rp1 juta per hari. Sementara itu, jika melewati batas 60 hari, pelanggar dapat dikenai deportasi dan penangkalan.

Namun, dalam situasi konflik internasional saat ini, kebijakan tersebut dilonggarkan.

Sebanyak 35 WNA yang penerbangannya terganggu akibat konflik di Timur Tengah pada periode 28 Februari hingga 8 Maret 2026 dibebaskan dari denda overstay.

270 WNA Terima Izin Tinggal Darurat

Selain pembebasan denda, pemerintah juga memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) kepada 270 warga negara asing.

Pengurusan izin darurat ini difasilitasi oleh:

  • Kantor Imigrasi Ngurah Rai
  • Kantor Imigrasi Denpasar

Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sementara bagi warga asing yang terdampak konflik internasional, sekaligus mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Baca Juga:

Terungkap! Trump Berdalih Soal Serangan Sekolah di Iran yang Tewaskan 170 Warga Sipil

Timnas Iran Tolak Tampil di Piala Dunia 2026, Imbas Ali Khamenei Gugur

Meski kebijakan sudah diterapkan, pemerintah masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti WNA yang mengalami overstay di Bali akibat konflik global tersebut.

Agus memastikan hasil pendataan akan segera dilaporkan setelah proses verifikasi selesai dilakukan oleh petugas imigrasi setempat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...