BANDUNG,TM.ID: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (24/11/2023).
“Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020 sampai 2023,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam siaran persnya, Rabu.
LHKPN Filri Bahuri
Usai menjadi tersangka, nilai harta kekayaan Firli Bahuri menjadi sorotan publik. Berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) atas nama Firli Bahuri, total seluruhnya Rp 22.864.765.633 per 20 Februari 2023.
BACA JUGA: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka di Kasus Pemerasan SYL
Melansir laman KPK, berikut rincian LHKPN Firli Bahuri:
1. Properti di Bekasi
Firli Bahuri memiliki sejumlah properti , terutama tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi senilai Rp1.436.500.000. Selain itu, aset berupa tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Bekasi senilai Rp2.400.000.000 menambahkan keberagaman pada portofolio propertinya.
2. Bandar Lampung
Dalam portofolio propertinya, Firli juga memiliki tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung dengan nilai masing-masing Rp412.500.000.
3. Tanah dan Bangunan di Bekasi
Tidak hanya tanah, Firli juga memiliki properti dengan bangunan di Bekasi. Tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Bekasi senilai Rp2.727.000.000 . Kemudian juga dengan tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Bekasi dengan nilai Rp2.230.000.000.
4. Aset Kendaraan
Selain itu, ada juga aset kendaraan yang dimiliknya, yakni dua motor dan tiga mobil senilai Rp1.753.400.000, termasuk Honda Vario 2007, Yamaha N-Max 2016, Toyota Innova Venturer 2.0 2019, Toyota Camry 2.5 2021, dan Toyota PC 200 2012.
5. Harta Bersih
Firli Bahuri juga menunjukkan pengelolaan kas atau setara kas senilai Rp10.667.865.633. Total kekayaan Firli yang mencapai Rp22.864.765.633 menandakan pertumbuhan sekitar Rp2 miliar dari tahun sebelumnya, mencapai Rp20.716.990.685.
(Saepul/Usk)