BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus penipuan berkedok arisan dan investasi menggegerkan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah viral di media sosial lewat unggahan konten kreator @cang_hedi.
Pelaku diduga berinisial MG alias Vega (Mega Amalia Ramadanti), warga Perumahan Telaga Pasir Raya, Blok D, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, yang menghilang setelah menipu ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.
Menurut keterangan korban, Sakinah Aulia Rahmah (24), Vega menjalankan modus selama lima tahun dengan iming-iming keuntungan 30-50% dari arisan dan investasi.
“Awalnya semua lancar. Saya ikut dari 2020, dapat giliran tepat waktu. Tapi sejak Maret 2025, dia hilang, WhatsApp diblokir, rumahnya kosong,” ujar Sakinah di Cikarang, mengutip Instagram Liputan Cikarang, Sabtu (12/4/2025).
Sebanyak 300 korban tersebar di Bekasi hingga luar negeri, dengan kerugian individu mulai dari Rp30 juta hingga Rp1 miliar.
BACA JUGA
Polres Cimahi Ungkap Kasus Arisan Bodong Online, Puluhan Korban Rugi Ratusan Juta
Dituding Perusahaan Aplikasi Penipuan, RSE Beberkan Bukti Legalitas
Korban Laporkan ke Polres Metro Bekasi
Para korban mendatangi rumah Vega di Perumahan Telaga Pasir Raya, namun hanya menemui rumah kosong yang diklaim sudah dijual ke pihak lain.
Mereka juga mengungkap, selain modal, Vega memungut biaya administrasi Rp300–500 ribu per peserta. “Kami sudah kumpulkan bukti transaksi dan akan laporkan ke Polres Metro Bekasi pekan depan,” tegas Sakinah.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Arief Fajar Satria, mengimbau korban segera melapor untuk memuluskan penyelidikan.
“Kami akan koordinasikan dengan Cyber Crime untuk pelacakan transaksi digital pelaku,” jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat risiko investasi bodong yang mengancam masyarakat. Polisi mengimbau publik verifikasi legalitas program sebelum menanamkan dana.
(Aak)