Waspada! Gelombang Tinggi Hingga Enam Meter Ancam Perairan Indonesia

Ilustrasi. (web)

Bagikan

TEROPONG MEDIA – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap gelombang tinggi hingga enam meter di beberapa perairan Indonesia.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, Senin (12/12/2022).

Eko mengatakan, pola angin menjadi salah satu faktor yang memicu terjadi gelombang tinggi.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur Laut-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna dan perairan barat Kepulauan Mentawai.

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat dan timur Pulau Simeulue, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten-P. Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.

Untuk gelombang di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, perairan barat Kepulauan Nias-Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia Barat Kepulauan Nias-Lampung, Samudra Hindia Selatan Jawa.

Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara.

“Gelombang tinggi itu berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 12-13 Desember 2022,” kata Eko Prasetyo, melansir Antara.

Untuk itu, ia juga meminta agar sektor pelayaran perlu memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
emenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Kemenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Amanda Manopo
Amanda Manopo Ajak Fans Ikuti Perawatan Kecantikan Ekslisif
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Desa Ruwahan
Bersih Desa Ruwahan di Beji: Tradisi Syukur dan Kebersamaan yang Terus Dilestarikan
Japto jalani pemeriksaan tujuh jam
Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Mforce Luncurkan Wmoto Swiftbee, Skutic Bergaya Retro Lebih Murah dari Scoopy!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.