Wartawati Dianiaya Satpol PP Saat Meliput Aksi Demo Indonesia Gelap

demo indonesia gelap-3
(tangkapan layar dokumentasi warga)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua jurnalis dianiaya saat meliput aksi protes Mahasiswa yang bertajuk demo Indonesia Gelap, di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Senin, (24/2/2025).

Kerusuhan terjadi saat ratusan mahasiswa berkumpul di depan Kantor Wali Kota Ternate. Aksi tersebut dimulai dengan pembakaran ban bekas dan upaya massa memasuki halaman kantor untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Di tengah kerumunan, petugas Satpol PP yang ditempatkan di pintu masuk memicu bentrokan antara massa dan aparat. Dalam kekacauan itu, seorang oknum anggota Satpol PP dan Linmas melakukan tindakan kekerasan terhadap dua jurnalis yang tengah mendokumentasikan peristiwa.

Korban pertama adalah M. Julfikram Suhadi, jurnalis dari Tribun Ternate, mengalami luka robek di pelipis kanan dan memar di beberapa bagian tubuh akibat serangan yang disertai tendangan dan injakan.

Korban kedua, Fitriyanti Safar, jurnalis dari Halmaheraraya, juga menderita luka, yakni robekan kecil di bibir bagian bawah. Kedua korban segera melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Ternate dan telah menjalani visum medis di RS Bhayangkara Ternate.

Kepala Satpol PP Ternate Buka Suara

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fandi Mahmud, dengan tegas menyatakan penyesalan atas insiden tersebut.

Ia menekankan bahwa seluruh anggota wajib mengikuti prosedur operasional standar (SOP) dalam menjalankan tugas, dan mengutuk keras tindakan di luar ketentuan yang berlaku.

“Saya mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP kepada wartawan, dan keluar dari SOP,” ujar Fandi.

Ia menambahkan,

“Kalaupun oknum tersebut adalah PTT, saya akan keluarkan surat pemecatan. Namun, karena setelah saya telusuri oknum itu adalah PNS, maka saya harus berkoordinasi dengan BKPSDM agar ia bertanggung jawab atas perbuatannya. Hari ini juga saya akan koordinasikan ke Kaban BKPSD untuk menindak yang bersangkutan.”

Fandi mengonfirmasi bahwa, meskipun ada dua kejadian kekerasan, bukti video pada insiden kedua dengan jelas menunjukkan gerakan pukulan dan lompatan yang melampaui batas SOP.

“Saya tidak akan membela dan membantu dia, karena itu kelalaian yang dilakukan sendiri,” tegasnya.

Kepala Bagian Operasional Polres Ternate, AKP Rizal Fauzi, menyatakan bahwa laporan mengenai insiden ini telah diterima dan penyelidikan menyeluruh sedang dilakukan untuk menemukan titik terang permasalahan.

Di sisi lain, komunitas jurnalis menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Ikram Salim, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Ternate, menyampaikan,

“Tindakan yang menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugas tidak bisa ditoleransi. Kami telah mendampingi korban dalam membuat laporan resmi dan menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas.”

BACA JUGA:

Geram, Massa Aksi Demo Indonesia Gelap Nyanyikan Lagu Bayar Bayar Bayar!

Dari Aliansi Jurnalis Morotai, Ketua Mikram Duwila mendesak agar pelaku segera diproses hukum. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 18 ayat (1), serta Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang penggunaan kekerasan bersama.

Dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan, Satpol PP Kota Ternate berkomitmen untuk meminta maaf secara pribadi maupun institusional kepada para korban.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo terima kunjungan
Prabowo Terima Kunjungan Sekretariat Dewan Keamanan Rusia
Wagub Jabar Erwan Setiawan
Forum Setda se-Jabar, Erwan Setiawan: Pembangunan Harus 'Karasa, Kadeuleu, Karampa' Masyarakat
IMG_20250222_215650
Umuh Muchtar Sakit Hati dengan Putusan Komdis PSSI Terhadap Beckham Putra
JNE Hari Sampah Nasional
JNE Memperingati Hari Sampah Nasional dengan Bersihkan Sungai Ciliwung
paus fransiskus
Menag Sampaikan Doa Untuk Kesembuhan Paus Fransiskus
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Detik-detik Pengendara Motor Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
penyanyi malyda meninggal dunia
Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
dirut pertamina patra niaga tersangka
Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!
Saksi siswa KBB
Polisi Periksa 13 Saksi Tewasnya Siswa SMK di KBB Saat Teater
struktur danantara
Struktur Danantara Dipimpin 3 Bos di Lingkaran Penguasa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.