BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menceritakan kembali saat-saat bersama Presiden Joko Widodo ketika memutuskan untuk melarang ekspor nikel.
Keputusan ini menjadi titik awal dari kebijakan hilirisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan diresmikan dalam acara peresmian pabrik bahan anoda baterai lithium di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2024).
Mengisahkan momen bersejarah di depan pintu masuk Istana, Menko Luhut mengenang bagaimana Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor nikel, meskipun saat itu kebijakan tersebut dapat mengakibatkan kehilangan penerimaan negara sebesar 1,5 miliar dolar AS dari ekspor bijih nikel.
Namun, Luhut menekankan bahwa keputusan tersebut membuat Indonesia lebih dihormati dan nilai ekspor Indonesia justru meningkat di kemudian hari.
Larangan ekspor nikel yang ditetapkan Presiden Jokowi tidak hanya berdampak pada perekonomian, tetapi juga meningkatkan posisi Indonesia di mata dunia.
Menurut Luhut, Indonesia kini dipandang sebagai negara besar yang memiliki karakter dan mampu mengatakan “tidak” ketika diperlukan.
BACA JUGA: ESDM Klaim Temukan 100 Titik Lokasi Cadangan Nikel di Indonesia
Keberanian ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi dapat dianggap enteng dan mampu berdiri dengan prinsip dan keputusan yang kuat.
Masa pemerintahan Presiden Jokowi yang tinggal dua-tiga bulan lagi memberikan nuansa sentimentil bagi Luhut.
“Selamat jalan, Pak. Bapak akan menjadi kenangan,” ucap Luhut melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Rabu (7/8/2024).
Larangan ekspor nikel dianggap sebagai salah satu warisan yang akan terus dikenang dan menjadi kebanggaan bagi Indonesia.
Sebagai penghormatan terhadap kebijakan yang telah dibangun selama sepuluh tahun terakhir, Luhut mengimbau para menteri untuk terus mengawal dan menjaga kredibilitas yang telah dirintis oleh Presiden Jokowi.
Menurutnya, setiap kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan harus dipegang teguh agar Indonesia terus menjadi negara dengan karakter yang kuat dan dihormati di kancah internasional.
(Budis)