Warga Bakar Perusahaan Tambang Pasir Merah di Maluku

pembakaran tambang merah
(Radio DMS)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Warga adat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku diduga membakar sejumlah fasilitas perusahaan tambang pasir merah buntut perusakan terhadap segel ‘sasi’ adat yang dipasang di pintu gerbang PT Waragonda.

Segel ‘sasi’ adat adalah tanda pelarangan aktivitas bagi pihak tertentu. Warga Adat Negeri Haya sengaja melakukan segel ‘sasi’ pada 15 Februari lalu karena keberatan dengan aktivitas perusahaan PT Waragonda.

Security Perusahaan PT Waragonda Nijam Samalehu menyebut aksi pembakaran berawal ketika pada Minggu (15/2), sekitar 10-15 warga mendatangi perusahaan pukul 21.45 WIT.

Nijam saat itu mengaku sedang bertugas piket. Warga yang datang kemudian menanyakan alasan segel ‘sasi’ adat di pintu gerbang dirusak.

“Ada beberapa oknum masyarakat Negeri Haya sekitar 10 sampai 15 orang datang ke perusahaan menanyakan terkait pengrusakan fasilitas sasi adat yang ditempatkan di depan pintu masuk PT Waragonda,”ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (17/2).

Masih dalam keterangan itu, Nijam berkata segel ‘sasi’ adat di pintu gerbang perusahaan dirusak oleh oknum masyarakat Negeri Haya yang juga bekerja di PT Waragonda atas nama Tawakal Somalua

Ia bilang belasan warga itu pun menyebut Tawakal Somalua sebagai terduga yang melakukan pengrusakan segel ‘sasi’ adat. Warga mencari Tawakal Somalua di sekitar perusahaan setelah sebelumnya mencari yang bersangkutan di kediamannya.

Warga akhirnya menemukan Tawakal. Adu mulut pun pecah antara warga dan karyawan.

Nijam berkata adu mulut makin memanas hingga akhirnya terjadi kericuhan yang membuat warga membakar pos sekuriti, kantor perusahaan dan perlengkapannya. Warga juga membakar ruang maintenance, laboratorium, satu unit fuso, motor trail, mess karyawan hingga pengrusakan alat berat crane.

Kobaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIT setelah karyawan PT Waragonda dan satu armada air milik perusahaan dikerahkan untuk berjibaku memadamkan api dibantu aparat TNI-Polri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tengah AKP Rendy Reinald membenarkan peristiwa pembakaran perusahaan pasir merah pada Minggu malam.

Saat ini, personel kepolisian diterjunkan ke perusahaan tambang pasir merah untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang melihat pembakaran perusahaan.

Sebelumnya, warga adat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku memasang ‘sasi’ adat atau tanda pelarangan aktivitas penambangan pasir merah di pintu gerbang PT Waragonda pada Sabtu (15/2).

Mereka menutup aktivitas penambangan pasir merah. Sebelum menutup aktivitas perusahaan, warga telah minta bertemu PJ Bupati Kabupaten Maluku Tengah Rakib Sahubawa melalui pertemuan dengan anggota DPRD namun tak kunjung tuntas.

Puncak kecewa, warga memblokir perusahaan dengan memasang ‘sasi’ adat. Penyegelan dilakukan tetua adat bersama pemuda dan masyarakat pada Sabtu lalu.

Sebelum memasang ‘sasi mereka menggelar ritual sambil ramai-ramai meletakkan telapak tangan ke dalam karung berisi pasir merah di rumah tuan tanah marga Yamanukuan sekitar pukul 07.30 WIT.

BACA JUGA: TPS Pasar Caringin Disegel, Ini 4 Tantangan Pengelolaan Sampah

Usai ritual adat, warga long march sambil membawa daun kelapa sejauh dua kilometer menuju perusahaan yang terletak di Dusun Waimanawa, Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.

Warga tiba pukul 09.00 WIT, kemudian memasang sasi di depan pintu gerbang PT Waragonda. Sasi adat ini dibentangkan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Kepala Pemuda Negeri Haya, Ardi Tuahan mengatakan pihaknya memasang sasi karena terjadi abrasi besar-besar di sekitar pantai akibat aktivitas perusahaan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
retreat kepala daerah-1
Hari Pertama Retreat Kepala Daerah Dibuka dengan Kegiatan Senam
Anime Demon Slayer
Catat! Movie Demon Slayer: Infinity Castle bakal Tayang di Maret 2025
konten porno anak
Pria di Karawang Raup Rp80 Juta Jual Konten Porno, Ada Kategori Khusus Anak
Eko pelaku mutilasi Agus
Keji! Pria di Jombang Mutilasi Teman Hidup-Hidup saat Mabuk
lagu bayar bayar bayar dijegal-3
Polda Jateng Akui Datangi Personel Sukatani Terkait Lagu "Bayar Bayar Bayar"
Berita Lainnya

1

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

2

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

3

Siswa SMK Tewas saat Pentas Seni Sekolah di KBB, Ada Tusukan di Perut!

4

Kontroversi "Bayar Bayar Bayar", Siapa yang Tentukan Batasan Kebebasan Seni?

5

Truk Pengangkut ATK dan Kasur Alami Kecelakaan di KM 91-92 Tol Cipularang
Headline
Vokalis Sukatani
Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?
Pabrik Sanken Tutup PHK
Presiden KSPI: Pabrik Sanken Tutup, Alarm Ancaman PHK Besar-besaran
Gunung Ibu Lontarkan Abu Vulkanik
Masyarakat tidak Beraktivitas dalam Radius 4 km, Gunung Ibu Lontarkan Abu Vulkanik
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 22 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.