Wanda Hara Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Penulis: hafidah

Wanda Hara Resmi Dilaporkan
(Instagram/@wanda_haraa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fashion stylish Wanda Hara resmi dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (24/7/2024) karena penggunaan cadar saat menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki.

Laporan tersebut diajukan oleh Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang merasa bahwa tindakan Wanda Hara merupakan tindak pidana penistaan agama.

Muhammad Rizky Abdullah, bersama Muhammad Wildan perwakilan dari tim hukum muslim mendatangi Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB untuk mengajukan laporannya.

Mereka menyatakan bahwa tindakan Wanda Hara telah menyakiti umat Islam dan harus ada sanksi sosial yang diberlakukan meskipun Wanda Hara telah meminta maaf secara terbuka melalui Instagram.

“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” kata Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).

Meskipun permintaan maaf telah wanda sampikan. Muhammad Rizky Abdullah tetap merasa perlu melaporkan kasus ini ke pihak berwajib sebagai bentuk penegakan hukum.

Mereka menegaskan bahwa Wanda Hara resmi dilaporkan ini sebagai peringatan bagi masyarakat yang melakukan tindakan serupa.

“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yg mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA : Gegara Wanda Hara, “Circle” Mamah Gigi Dirujak Netizen

Muhammad Wildan menambahkan bahwa mereka membawa bukti-bukti yang akan memperkuat laporan, termasuk potongan video dan status dari Instagram. Mereka optimis bahwa laporan mereka akan diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim.

“Kami ada beberapa barang bukti dari media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status dari Instagram, kemudian saksi, karena kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin dengan barang bukti yang kami bawa, laporan kami akan diterima,” kata Muhammad Wildan.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.