Wanda Hara Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Wanda Hara Resmi Dilaporkan
(Instagram/@wanda_haraa)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fashion stylish Wanda Hara resmi dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (24/7/2024) karena penggunaan cadar saat menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki.

Laporan tersebut diajukan oleh Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang merasa bahwa tindakan Wanda Hara merupakan tindak pidana penistaan agama.

Muhammad Rizky Abdullah, bersama Muhammad Wildan perwakilan dari tim hukum muslim mendatangi Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB untuk mengajukan laporannya.

Mereka menyatakan bahwa tindakan Wanda Hara telah menyakiti umat Islam dan harus ada sanksi sosial yang diberlakukan meskipun Wanda Hara telah meminta maaf secara terbuka melalui Instagram.

“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” kata Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).

Meskipun permintaan maaf telah wanda sampikan. Muhammad Rizky Abdullah tetap merasa perlu melaporkan kasus ini ke pihak berwajib sebagai bentuk penegakan hukum.

Mereka menegaskan bahwa Wanda Hara resmi dilaporkan ini sebagai peringatan bagi masyarakat yang melakukan tindakan serupa.

“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yg mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA : Gegara Wanda Hara, “Circle” Mamah Gigi Dirujak Netizen

Muhammad Wildan menambahkan bahwa mereka membawa bukti-bukti yang akan memperkuat laporan, termasuk potongan video dan status dari Instagram. Mereka optimis bahwa laporan mereka akan diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim.

“Kami ada beberapa barang bukti dari media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status dari Instagram, kemudian saksi, karena kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin dengan barang bukti yang kami bawa, laporan kami akan diterima,” kata Muhammad Wildan.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PT Pos Indonesia Siap Jadi Holding Logistik BUMN RI
PT Pos Indonesia Siap Jadi Holding Logistik BUMN RI
Konsep yang di Tawarkan Bacawalkot Kang Arfi untuk Kota Bandung
Liveable dan Loveable Konsep yang di Tawarkan Bacawalkot Kang Arfi untuk Kota Bandung
Stategi Pemerintah RI Harga Gula
Harga Gula Makin Menjerit, Ini Stategi Pemerintah RI Menurunkanya
Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung
Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024
Ambisi Penuh Persis Solo Demi Menang Atas Persib
Ambisi Penuh Persis Solo Demi Menang Atas Persib Bandung. Sutanto Tan: Kita Tahu Kekurangan dan Kelebihannya
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Bangun SSB Terbesar di Indonesia Cristian Gonzales Jual Rumah

3

Kukuhkan Pengurus PPM Kota Bandung 2023-2028, Robby Gumelar: Bersatu untuk Bangun Bandung Lebih Baik

4

DLH Malut Gelar Kegiatan Seminar Pengelolaan Lingkungan dan Ekonomi Lingkar Tambang

5

Politikus Demokrat Adi Arief Dikabarkan jadi Komisaris PLN
Headline
Penggeledahan
Penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, soal Kasus Gubernur Malut
Kasasi ditolak, Mahkamah Agung RI menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun
MA Perintahkan KPK Kembalikan Harta Istri Rafael Alun
Persib Bandung Dalam Kondisi Pincang Saat Hadapi Persis Solo
Persib Bandung Dalam Kondisi Pincang Saat Hadapi Persis Solo, Bojan Hodak Lirik Opsi Rotasi Pemain
Spanyol Susah Kalahkan Uzbekistan Laga Sepak Bola Olimpiade
Spanyol Susah Payah Kalahkan Uzbekistan di Laga Sepak Bola Olimpiade