Wamenaker Kasih Penjelasan Soal Adanya BHR Ojol Rp 50 Ribu

Penulis: Anisa

BHR Ojol
(instagram @immanuelebenezer)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah ojek online (ojol) protes karena hanya mendapat Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu. Jumlah tersebut dinilai terlalu kecil dan tidak manusiawi, terlebih karena pendapatan mereka per tahun bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Terkait ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjelaskan alasannya. Pria yang akrab disapa Noel itu menyebut pihak aplikator memiliki kategorisasi yang turut menentukan besaran BHR.

Menurut Noel kelompok yang menerima BHR ojol kecil disebabkan karena mereka hanya bekerja paruh waktu sebagai ojol. Ia berharap hal ini turut dipahami oleh para ojol.

“Jadi, kenapa mendapatkan Rp 50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan,” ujar Noel di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).

“Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga,” sambung Noel.

Noel menyebut pihaknya sudah meminta keterangan langsung aplikator soal BHR ojol Rp 50 ribu. Ojol yang mendapat BHR rendah disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.

Ditemukan juga sejumlah ojol yang kurang aktif menarik penumpang dan baru beberapa bulan saja menjadi ojol. Meski begitu, Kemnaker tetap akan berdiskusi dengan aplikator untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp 50.000. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50.000? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50.000? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan,” bebernya.

Meski begitu, ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp 1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.

BACA JUGA:

Aktif Narik, Besaran BHR Ojol Tidak Sesuai Ekspetasi

Driver Ojol Berharap Dapat THR Sebesar UMR: Buat Beli Baju Lebaran

“Dan itu Maxim minimal Rp 500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp 1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak. Bahkan inDrive itu semua rata Rp 450 ribu atau apa, pokoknya nggak ada yang Rp 50 ribu lah,” ujar Noel.

Terkait laporan adanya ojol menerima BHR Rp 50 ribu meski pendapatan dalam setahun tembus puluhan juta, Noel menyebut akan memeriksanya. Noel menegaskan hal itu tidak manusiawi jika benar-benar terjadi.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Voucher EIGER
Sekarang Ada Gift Voucher EIGER dari PT Eigerindo MPI, Solusi Hadiah Praktis dan Terbaik untuk Memulai Petualangan!
gratifikasi setjen MPR
Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar di Setjen MPR Terungkap! Enam Saksi Diperiksa
Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Pilih Langkah Berani, Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Royalti
Anji Buka Suara Soal Kisruh Royalti Musisi
hasto suap
Hasto Ngaku Murka saat Tahu Saiful Minta Uang pada Harun hingga Beri Teguran Keras
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

4

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!

5

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.