Wali Kota Siantar Dimakzulkan DPRD, Ini Kata Gubernur Sumut

Wali Kota Siantar
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

MEDAN,TM.ID: Gubernur Sumatra, Utara Edy Rahmayadi , ikut bersuara menyikapi Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani yang dimakzulkan oleh DPRD Pematang Siantar.

Sebelumnya pada Senin (20/3/2023), hasil Sidang Paripurna DPRD Pematang Siantar memutuskan untuk memberhentikan Susanti Dewayani dari posisinya sebagai Wali Kota Pematang Siantar. Keputusan itu diambil karena Susanti Dewayani dianggap melakukan pelanggaran dalam pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan tidak semudah itu memberhentikan kepala daerah. Edy menjelaskan, setidaknya ada tiga faktor yang bisa membuat kepala daerah berhenti dari dari jabatannya sesuai yang diatur dalam undang-undang, yakni meninggal dunia, sakit, dan mengundurkan diri.

“Tidak begitu, tidak semudah memberhentikan. Ada kegiatan tiga persoalan yang bisa seorang pejabat pemerintah daerah itu berhenti, beralasan tetap, meninggal, sakit, yang ketiga adalah dia mengundurkan diri,” kata Edy di Medan, Rabu (22/3/2023).

BACA JUGA: BEM UI Buat Meme Puan Maharani Tikus, PDIP Baper?

Edy Rahmayadi juga tidak memungkiri DPRD memiliki hak untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian itu. Namun, kata Edy, masih banyak tahapan proses yang harus dilalui.

“Kita ajukan kalau memang atas semua peraturan yang ada, ada undang-undangnya, nanti yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri. Lalu akan disampaikan kepada presiden, dan presiden yang menentukannya,” katanya.

Edy mengatakan jika berbicara sesuai aturan, begitulah proses dari pemberhentian kepala daerah. Untuk itu Edy kembali menegaskan tidak semudah dan secepat itu menghentikan kepala daerah.

“Itu adalah aturan main,” pungkasnya.

 

(Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun