Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya

Penulis: Rizky

Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan renovasi gedung di Sekolah Luar Biasa (SLB) Wiyata Guna bukan dilakukan di kawasan cagar budaya. Meskipun bangunan tersebut tergolong tua, namun tidak termasuk kedalam daftar cagar budaya yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi memang secara keseluruhan gedung tersebut bukan cagar budaya, walaupun usianya cukup lama. Karena tidak masuk dalam perda, kami dari pemerintah kota akan memastikan bahwa pembangunan memiliki perizinan yang cukup dan lengkap,” kata Farhan, Senin (19/5/2025).

Renovasi dilakukan sebagai bagian dari rencana pemanfaatan ruang yang belum optimal di kawasan SLB Wiyata Guna. Pemerintah pusat berencana mengembangkan gedung tersebut menjadi fasilitas pendidikan alternatif yang dinamai dengan Sekolah Rakyat.

“Pada intinya, pemerintah pusat akan memanfaatkan ruang yang kurang maksimal direalisasikan di SLB Wiyata Guna untuk dimaksimalkan menjadi sekolah rakyat. Maka ada gedung-gedung yang mesti diperbaiki, seperti atapnya, tetapi tidak akan mengganggu unsur heritage-nya,” ucapnya.

Baca Juga:

Komitmen Farhan Tangani Sampah Jelang 100 Hari Kerja

Farhan Imbau Bobotoh Tidak Lakukan Konvoi Pada 16 Mei Nanti

Terkait dengan proses pembangunan, sebagian perizinan untuk rehabilitasi bangunan sudah tersedia. Namun, jika diperlukan penambahan gedung atau fasilitas lain, Pemkot Bandung siap memberikan dukungan dan pendampingan agar seluruh perizinan dapat dilengkapi dengan baik.

Farhan juga menanggapi kabar mengenai kesulitan adaptasi para siswa, khususnya penyandang tunanetra. Dirinya memastikan pemerintah kota melalui Dinas Cipta Bintar dan DSDABM siap menyediakan infrastruktur penunjang jika diperlukan.

“Infrastruktur tambahan, jika memang dibutuhkan oleh siswa tunanetra, akan kami bangun dan fasilitasi. Tapi untuk eksekusinya tetap dipimpin langsung oleh Kementerian Sosial, karena ini program pusat,” pungkasnya.

Selain itu, Farhan juga menambahkan lahan tempat berdirinya SLB Wiyata Guna merupakan milik Kementerian Sosial, sehingga keputusan pengembangan dan pembangunan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
dedy jokowi nabi
Panen Hujatan Usai Sebut 'Jokowi Memenuhi Syarat Nabi', Dedy PSI Klarifikasi
iOS 26
Maaf, 3 iPhone Ini Tak Bisa Update iOS 26
One Piece Chapter 1151
Review One Piece Chapter 1151, Pecahnya Pertarungan Suci Elbaf vs Pasukan Iblis Imu
Lisa Mariana
Lisa Mariana Tampil Berhijab, Netizen: "Mira Hayati"
Fetty Anggrainidini
Fetty Angrainidini Hadiri Rapat Pansus V Bahas Raperda Pertambangan di Purwakarta
Berita Lainnya

1

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

2

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

3

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

4

Fetty Anggraenidini dan Tim Besty Laksanakan Kurban, Pererat Tali Persaudaraan di Idul Adha

5

Fetty Anggrainidini Bacakan Pandangan Umum RPJMD Jawa Barat di Rapat Paripurna
Headline
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP
Luhut: Anggaran MBG Tahun 2026 Capai Rp300 Triliun
Luhut: Anggaran MBG Tahun 2026 Capai Rp300 Triliun
Patrick Kluivert
Patrick Kluivert Jadi Meme Gara-Gara Ekspresi Canggung Saat Indonesia Dibantai Jepang 6-0
Isu Pungli Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia, Begini Respon Menag
Isu Pungli Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia, Begini Respon Menag

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.