PALANGKA RAYA,TM.ID: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meminta Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) mampu menjadi benteng pertahanan adat Dayak.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengatakan, pihaknya berharap Batamad mampu menjalankan pembangunan sebagai bagian dari Organisasi Kelembagaan Adat berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2008.
“Adanya Batamad, kami harapkan menjadi benteng pertahanan adat Dayak, di mana hak-hak dan kewajibannya untuk mengangkat warga Dayak mencapai kesejahteraan,” kata dia.
BACA JUGA: Ganggu Konsentrasi, Disdik Lampung Larang Siswa Bawa Mainan Lato-lato ke Sekolah
Batamad merupakan organisasi paramiliter resmi yang setia kepada Majelis Adat Dayak Nasional di Indonesia.
Batamad didirikan pada Februari 2012 atas persetujuan Pemprov Kalteng berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2008.
“Maka semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi sehingga Perda Nomor 16 Tahun 2008 bisa berjalan maksimal,” katanya.
Hal itu dia sampaikan saat menyambut kedatangan rombongan Batamad di ruang rapat kerjanya dalam rangka audiensi sekaligus mempererat tali silaturahim.
Kunjungan Batamad bertujuan mendekatkan diri sekaligus mempublikasikan peran Batamad.
Panglima Batamad Kalteng Yuandrias mengatakan Batamad memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi, yakni mengawal kehidupan dan perjuangan masyarakat adat Dayak dalam mempertahankan harkat dan martabatnya.
Selain itu, kata dia, Batamad ikut serta bersama pemerintah mengantisipasi dan mengatasi gangguan keamanan hingga menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Adapun hingga saat ini Batamad sudah terbentuk di semua kabupaten dengan jumlah personel 15-20 ribu orang,” ucapnya.
(Agung)