Wagub Bali: Takan Ada Pergub atau Perda Terkait KUHP baru

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati. (foro: Antara)

Bagikan

BALI,TM.ID: Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menyatakan, pihaknya tak berencana membuat peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan daerah (perda) terkait aturan dari pasal yang menimbulkan polemik dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Tidak ada pergub atau perda lagi, sudah ada aturan undang-undang (KUHP, Red) saja, kita hanya sosialisasi agar jangan sampai viral di luar dan salah tafsir di luar,” kata Wagub yang akrab dipanggil Cok Ace di Denpasar, Selasa (13/12/2022).

Cok Ace mengataka,n bahwa tak akan ada pihak yang menyalahgunakan KUHP baru seperti yang ditakuti masyarakat belakangan.

“Intinya bahwa KUHP yang baru Pasal 411 dan 412 sampai dengan Pasal 417 sesungguhnya, ada hal-hal yang substansinya dilihat dari peraturan sebelumnya. Justru sekarang ada penegasan terhadap subyek hukumnya, yaitu suami, istri, orang tua dan anak, ini lebih jelas lagi,” kata dia, melansir Antara.

Meskipun Pemprov Bali tak mengeluarkan aturan tambahan di luar KUHP baru, Wagub Cok Ace memastikan agar wisatawan yang datang tak perlu khawatir, lantaran pidana dapat dilakukan hanya dengan delik aduan.

“Dan itu hak daripada subyek itu sendiri,” katanya menegaskan.

Menurutnya, pasal-pasal yang ramai dibicarakan pelaku usaha pariwisata di Bali selama sepekan justru merupakan bentuk penghormatan negara terhadap kemuliaan sebuah pernikahan, sehingga suami istri yang sah diberikan hak untuk menggugat apabila pasangannya melakukan hubungan di luar perkawinan.

“Ini kan bagus sekali sebenarnya dan selama ini sudah kita lakukan, seperti suami yang menangkap istrinya dengan orang lain langsung dilaporkan. Itu kan sudah berlaku dari dulu, tidak ada hal baru,” kata Cok Ace.

Hingga saat ini, Wagub asal Ubud itu juga melihat tak ada dampak negatif dari KUHP baru yang disahkan DPR RI, Selasa (6/12), terlihat dari kedatangan wisatawan khususnya mancanegara ke Pulau Dewata.

Ia berharap kedatangan wisatawan mancanegara mencapai 15 ribu-16 ribu per hari, sehingga baik untuk penutup tahun 2022.

“Astungkara, kalau kita lihat dari kedatangan wisatawan dari hari ke hari khususnya setelah pengesahan KUHP baru kita sebenarnya masih menunjukkan tren meningkat dan mudah-mudahan akhir tahun jumlahnya bisa meningkat dan lebih bagus lagi,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Bali telah bersurat ke pelaku pariwisata untuk mempersiapkan kedatangan wisatawan mancanegara yang hendak merayakan Natal dan Tahun Baru di Bali.

“CHSE dan keamanan juga harus diperhatikan. Kami sudah sampaikan kepada anggota-anggota kalau ada event-event agar melapor sesuai dengan tingkat jumlah kegiatan yang dilakukan. Ada hal-hal yang cukup dilaporkan ke Kapolres dan ada hal-hal yang harus dilaporkan ke Kapolda,” jelasnya.

Perayaan tahun baru kali ini juga dipastikan Wagub Cok Ace akan terlaksana dengan baik disertai perayaan kembang api, mengingat izinnya telah dimohonkan.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Swasembada Energi
Kasepuhan Ciptagelar Lakukan Swasembada Energi dan Budaya
Baba Bubu Ara - YouTube Densu
Baba dan Bubu Ara Ajarkan Aanak Pilih Pasangan Sejak Dini, Ini Ragam Tanggapan Netizen
Gedung Kesenian di Bandung Mayang Sunda
Ketahui 6 Gedung Kesenian di Bandung yang Masih Aktif
wmoto swiftbee
WMoto Swiftbee Punya Modal Apa untuk Bersaing dengan Scoopy-Fazzio?
Suami bunuh istri
Dalam Keadaan Lemas, Suami yang Tega Bunuh Istri di Riau Ditangkap Polisi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

4

Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.