Wagub Bali: Takan Ada Pergub atau Perda Terkait KUHP baru

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati. (foro: Antara)

Bagikan

BALI,TM.ID: Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menyatakan, pihaknya tak berencana membuat peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan daerah (perda) terkait aturan dari pasal yang menimbulkan polemik dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Tidak ada pergub atau perda lagi, sudah ada aturan undang-undang (KUHP, Red) saja, kita hanya sosialisasi agar jangan sampai viral di luar dan salah tafsir di luar,” kata Wagub yang akrab dipanggil Cok Ace di Denpasar, Selasa (13/12/2022).

Cok Ace mengataka,n bahwa tak akan ada pihak yang menyalahgunakan KUHP baru seperti yang ditakuti masyarakat belakangan.

“Intinya bahwa KUHP yang baru Pasal 411 dan 412 sampai dengan Pasal 417 sesungguhnya, ada hal-hal yang substansinya dilihat dari peraturan sebelumnya. Justru sekarang ada penegasan terhadap subyek hukumnya, yaitu suami, istri, orang tua dan anak, ini lebih jelas lagi,” kata dia, melansir Antara.

Meskipun Pemprov Bali tak mengeluarkan aturan tambahan di luar KUHP baru, Wagub Cok Ace memastikan agar wisatawan yang datang tak perlu khawatir, lantaran pidana dapat dilakukan hanya dengan delik aduan.

“Dan itu hak daripada subyek itu sendiri,” katanya menegaskan.

Menurutnya, pasal-pasal yang ramai dibicarakan pelaku usaha pariwisata di Bali selama sepekan justru merupakan bentuk penghormatan negara terhadap kemuliaan sebuah pernikahan, sehingga suami istri yang sah diberikan hak untuk menggugat apabila pasangannya melakukan hubungan di luar perkawinan.

“Ini kan bagus sekali sebenarnya dan selama ini sudah kita lakukan, seperti suami yang menangkap istrinya dengan orang lain langsung dilaporkan. Itu kan sudah berlaku dari dulu, tidak ada hal baru,” kata Cok Ace.

Hingga saat ini, Wagub asal Ubud itu juga melihat tak ada dampak negatif dari KUHP baru yang disahkan DPR RI, Selasa (6/12), terlihat dari kedatangan wisatawan khususnya mancanegara ke Pulau Dewata.

Ia berharap kedatangan wisatawan mancanegara mencapai 15 ribu-16 ribu per hari, sehingga baik untuk penutup tahun 2022.

“Astungkara, kalau kita lihat dari kedatangan wisatawan dari hari ke hari khususnya setelah pengesahan KUHP baru kita sebenarnya masih menunjukkan tren meningkat dan mudah-mudahan akhir tahun jumlahnya bisa meningkat dan lebih bagus lagi,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Bali telah bersurat ke pelaku pariwisata untuk mempersiapkan kedatangan wisatawan mancanegara yang hendak merayakan Natal dan Tahun Baru di Bali.

“CHSE dan keamanan juga harus diperhatikan. Kami sudah sampaikan kepada anggota-anggota kalau ada event-event agar melapor sesuai dengan tingkat jumlah kegiatan yang dilakukan. Ada hal-hal yang cukup dilaporkan ke Kapolres dan ada hal-hal yang harus dilaporkan ke Kapolda,” jelasnya.

Perayaan tahun baru kali ini juga dipastikan Wagub Cok Ace akan terlaksana dengan baik disertai perayaan kembang api, mengingat izinnya telah dimohonkan.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Habib Jafar Natal
Habib Jafar Tebar Toleransi, Kirimkan Hadiah Natal Mewah untuk Sahabat Kristiani
Daftar Saus Terenak
Ini 5 Daftar Saus Terenak di Dunia, Apakah Termasuk Sambal Indonesia?
Tragedi di Jalur Puncak Pengendara Ditonjok, Ibu -Cover
Tragedi di Jalur Puncak: Pengendara Ditonjok, Ibu Hamil Alami Ancaman Keguguran
Penyebab lemak di leher
Hati-hati! Ini 7 Penyebab Lemak Numpuk di Leher
PPN 12% QRIS
Pakar UNAIR Kuliti Dampak QRIS Kena PPN 12%
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.