BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sebagian dari kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas pada Mei lalu ternyata berisi beras hal tersebut di ungkap Kementerian Perindusrian.
Total terdapat 26.415 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Emas, dan Pelabuhan Belawan akibat Peraturan Menteri Perdagangan.
Lebih lanjut di jelaskan Febri isi kontainer tersebut berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan nomor S-10/MK.4/2024 tanggal 17 Juli 2024.
“Ya, 10 besar barang konsumsi itu beras, jumlah kontainernya 1.600,” kata Febri mengutip katadata.
Meskipun begitu, Febri belum bisa mengkonfirmasi apakah beras yang berada di dalam kontainer tertahan tersebut merupakan milik Bulog. Ia menuturkan, data yang dimiliki berdasarkan surat dari Ditjen Bea dan Cukai masih terbatas.
BACA JUGA: Kemendag Revisi Peraturan Impor, Mampukah Selesaikan Penumpukan Kontainer di Pelabuhan?
“Belum (tidak mengetahui beras Bulog atau bukan). Informasi yang kami miliki masih seperti informasi seperti di surat saja,” ujar Febri.
Dalam surat tersebut, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu mengelompokkan isi kontainer yang tertahan berdasarkan Board Economic Category (BEC).
Beberapa diantaranya bahan baku dan penolong sejumlah 21.166 kontainer, barang-barang konsumsi 3.356 kontainer, dan barang-barang modal sebanyak 1.893 kontainer.
Febri juga mengungkapkan, barang konsumsi yang tertahan selain beras adalah makanan olahan sebanyak 412 kontainer.
Bahan baku atau penolong yang paling banyak tertahan di pelabuhan yakni 1.319 kontainer serta modal yang terbanyak tertahan yakni pompa udara dan kompresor sebanyak 656 kontainer.
(Usk)