Viral! Warganet Keluhkan Wadah Makan Bergizi Gratis Bayar Rp10 Ribu

Penulis: Vini

Wadah makan bergizi gratis
(X/catatan_ali7)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini cuitan pengguna sosial media X curi perhatian warganet. Pasalnya, dalam cuitan tersebut pengguna curhat terkait dugaan pungutan liar (pungli) untuk wadah Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah adiknya sebesar Rp10.000.

Makan Bergizi Gratis merupakan program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan asupan gizi kepada seluruh anak sekolah. Program ini mulai berjalan serentak sejak tanggal (6/1/2025), lebih tepatnya saat hari pertama masuk sekolah semester ganjil tahun ajaran 2024/2025.

Keluhan Warganet Soal Pungutan

Namun, dalam pelaksanaannya, beberapa warganet mengeluhkan adanya pungutan kepada orang tua siswa untuk membeli wadah Makan Bergizi Gratis. Salah satu curhatan tersebut diunggah melalui akun menfess X, @tanyarlfes, pada Jumat (10/1/2025).

Dalam cuitannya, warganet tersebut mengungkapkan bahwa sekolah adiknya meminta uang sebesar Rp10.000 kepada para wali murid.

“Tanyarl, jelas-jelas program makan siang GRATIS, sekolah adik gw masih aj dimintain uang astagaa. Alasannya buat wadah makan,” tulisnya.

Bukti Pungutan yang Viral

Wadah makan bergizi gratis
Curhatan Wadah Makan Bergizi Gratis Bayar. (X/tanyarlfes)

Warganet itu juga menyertakan foto kertas dengan daftar nama-nama orang yang telah membayar uang Rp10.000, serta tangkapan layar percakapan yang mengimbau wali murid segera menyerahkan uang tersebut. Salah satu pesan berbunyi:

“Assalamualaikum ibu-ibu, mohon maaf ya untuk uang MBG Rp10.000 dikumpulkan terakhir hari ini ya. Jadi, mohon kepada ibu-ibu wali murid anak-anaknya untuk membawa uangnya karena besok akan diserahkan ke pihak katering. Terima kasih.”

Unggahan ini pun memancing beragam reaksi dari warganet, terutama yang mengecam adanya pungli. Banyak yang menilai pungutan tersebut bertentangan dengan prinsip program Makan Bergizi Gratis yang seharusnya tidak membebani orang tua siswa.

Kebijakan dan Larangan Pungutan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh penyelenggara. Hal ini dilakukan agar program dapat berjalan lancar dan merata untuk semua siswa. Program ini dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa memberikan beban tambahan kepada keluarga.

BACA JUGA: BPOM Temukan Sayur Basi di Program Makan Bergizi Gratis

Kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan tegas melarang sekolah atau pihak lain memungut biaya tambahan dalam bentuk apa pun untuk program Makan Bergizi Gratis.

Jika masyarakat menemukan pelanggaran terkait program Makan Bergizi Gratis termasuk soal wadah, masyarakat dapat melaporkannya melalui email ke halo@bgn.go.id atau menghubungi nomor 0811-1000-8008 via WhatsApp.

 

 

(Virdiya/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.