Viral Tanda Tangan Mirip Angin Topan, Dukcapil Bereaksi

Penulis: Saepul

Angin Topan
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Sebuah foto menjadi viral di media sosial, memperlihatkan tanda tangan unik berbentuk angin topan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) seseorang.

Pada foto di sampingnya, hasil tanda tangan pada selembar kertas begitu tak berbeda mirip seperti yang ada di KTP.

Sebelumnya, tanda tangan angin topan yang terbilang nyeleneh itu banyak ditemukan di Indonesia. Tanda tangan seperti itu dibubuhkan pada dokumen resmi, seperti KTP.

BACA JUGA: Viral Pulau Poto Kepri Dipatok China, Dijual ke Asing?

Soal tanda tangan tak lazim ini, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi mengatakan, hingga saat ini di Indonesia belum mempunyai regulasi mengenai tanda tangan.

“Secara khusus, belum ada regulasi berkaitan tanda tangan harus seperti apa,” kata Teguh dikutip, pada Senin (8/5/2023).

Adapun yang diatur, kata Teguh, adalah nama diri sendiri sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022.

Dalam aturan itu disebutkan, warga Indonesia wajib memiliki nama yang mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir, jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi, dan jumlah kata paling sedikit dua kata.

Lebih lanjut, kata Teguh, tanda tangan dan nama berkonsekuensi pada penetapan berbagai dokumen penting.

“Akan berkonsekuensi terhadap layanan publik yang sudah bersangkutan lakukan, misalnya di dalam buku bank, ijazah, paspor, dan lain-lain. Itu harus disesuaikan (disamakan),” tandas Teguh

BACA JUGA: Viral! Isu Perusahaan di Cikarang Sodorkan Syarat Sesat untuk Perpanjang Kontrak

(Saepul/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

5

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.