JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video memperlihatkan perseteruan antara seorang pengemudi wanita dan anggota polisi lalu lintas (polantas), menjadi perhatian luas jagat maya. Sebab, video itu menjadi kontroversial, lantaran petugas polisi itu meminta pengendara menunjukkan SIM Jakarta.
Terkait video viral itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, membenarkan bahwa petugas dalam video tersebut adalah anggotanya, yakni Aiptu T.T. Komarudin menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi setelah anggota memperoleh informasi bahwa pelat nomor kendaraan yang digunakan pengemudi diduga tidak sesuai dengan data.
“Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan tersebut sudah melalui proses mutasi dan pergantian nama kepemilikan. Nomor pelatnya memang benar digunakan untuk kendaraan tersebut saat ini, meskipun sebelumnya pernah dipasang pada kendaraan lain,” ujar Komarudin kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (18/07/2025).
Usai menjadi viral, Aiptu T.T langsung dimintai keterangan oleh Paminal dari Bidang Propam Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut.
BACA JUGA:
Viral! Oknum Polisi Menangis Histeris Saat Dijemput Paksa Propam karena Diduga Bolos Berdinas
Petugas Dishub Viral Pungli Rokok ke Sopir Bajaj, Dishub DKI: Pastikan Ada Sanksi Tegas!
Komarudin menjelaskan, ketika kejadian, pengendara memberikan SIM yang ternyata bukan merupakan SIM resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI. Karena itu, SIM tersebut langsung dikembalikan oleh petugas.
“Anggota sempat meminta SIM, namun setelah dicek, SIM yang ditunjukkan bukan dari Polri, sehingga dikembalikan. Lalu anggota menanyakan ‘SIM Jakarta’, maksudnya adalah SIM resmi yang diterbitkan oleh Polri, bukan SIM dari lembaga lain,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa istilah “SIM Jakarta” yang diucapkan petugas sebenarnya merupakan kekeliruan komunikasi. Yang dimaksud adalah SIM A biasa, sesuai standar nasional, bukan jenis atau asal wilayah tertentu.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan bahwa perbedaan warna pada SIM membuat anggota sempat ragu. SIM yang ditunjukkan oleh pengendara berwarna biru, tidak seperti SIM Polri yang biasanya berwarna putih. Berdasarkan penelusuran, SIM berwarna biru biasanya merupakan SIM dari Polisi Militer TNI yang digunakan untuk kendaraan dinas.
Saat ini, pihak Polda Metro Jaya tengah melacak identitas pengemudi untuk mengundangnya memberikan klarifikasi secara langsung.
“Kami sudah menurunkan tim untuk menelusuri identitas pengemudi. Kami ingin pastikan jenis SIM yang dimaksud. Jika memang ada kerugian dari pihak pengendara, kami siap bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Saepul)