Viral Pemenang Lomba Nyanyi di Jepang Ditagih Pajak Jutaan oleh Bea Cukai

foto (net)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Jagat maya dihebohkan oleh pengakuan seseorang yang mengalami hal tak mengenakan oleh pihak Bea Cukai.

Seorang pengguna Twitter dengan nama akun @zahratunnisaf mengaku pernah dimintai membayar pajak dengan jumlah Rp 4 juta saat pialanya dikirim dari Jepang menunju Indonesia. Piala tersebut diperoleh dari lomba bernyanyi di Jepang tahun 2015 silam.

2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” cuit akun @zahratunisaf pada 18 Maret 2023 lalu.

BACA JUGA: Karya Penyandang Disabilitas Bandung Sukses Jajaki Pasar Eropa

Fatimah pun mengklaim dan membuktikan bahwa piala tersebut merupakan hadiah saat mengikuti ajang lomba bernyanyi di Jepang itu. Bahkan, dia mengaku mengalami perlakuan tak mengenakan dari pihak Bea Cukai.

“Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya. Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir,” cuitnya.

Lebih lanjut, Fatimah mengutarakan hal tidakmengenakan itu karena ditagih uang oleh pihak Bea Cukai. Dia yang merasa emosi, menjawab pihak Bea Cukai itu dengan jawaban sekadarnya saja.

Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi ‘kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?’. WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab ‘5000 buat ongkos naik angkot pulang!‘” katanya.

Dia harus melalui negosiasi untuk membawa pulang piala itu dan merasa dipermalukan dahulu, akhirnya setelah melalui proses itu Fatimah dapat membawa piala tanpa membayar tagihan pajak dari Bea Cukai.

Kendati begitu, Fatimah masih mengingat insiden itu lantaran telah membuat dirinya merasa sakit hati atas perlakuan oknum Bea Cukai itu.

Cerita yang dibagikan oleh Fatimah ini bukan hanya menjadi sorotan netizen semata, namun sampai terdengar pada Staf Khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus.

Parastowo Yustinus lantas membalas cuitan Fatimah tersebut, untuk menyampaikan permohonan maaf karena perlakuan oknum Bea Cukai itu.

“Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan,” ujar Prastowo membalas cuitan Fatimah.

BACA JUGA: Warga Garut Protes Ridwan Kamil Soal Jalan Rusak Lewat Spanduk

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya