Viral Oknum Petugas Tawari Thrifting Sitaan Jadi Pakaian Lebaran

Penulis: Saepul

thrifting sitaan
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Viral video seorang pria yang ditawari kakaknya pakaian bekas impor (thrifting) ilegal hasil sitaan untuk dikenakan sebagai baju lebaran.

Video tangkapan layar story Whatsapp memperlihatkan sitaan pakaian bekas impor atau thrifting diduga sang adik menuliskan keterangan, diimbau tidak membeli baju lebaran karena barang thrifting sitaan tersebut akan dibawa pulang oleh kakaknya sebagai bagian dari Dirkrimsus.

“Ngakak banget punya aa katanya ‘gausah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti di bawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” kata penggugah story WhatsApp sebagaimana yang terlihat dalam tangkapan layar.

BACA JUGA: Pemerintah Berantas Thrifting, Apa Solusi untuk Pedagang?

Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan, video tersebut akan diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,

Menurutnya, keterangan dari tangkap layar Whatsapp tersebut masih belum bisa dipertangungjawabkan. Sehingga menimbulkan opini negatif di kalangan publik.

“Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyebarkan opini negatif,” kata Trunoyudo, Minggu (2/4/2023).

“Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan, dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus,” imbuh Trunoyudo.

Tak lepas dari hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya sedang mengecek kebenaran dari status viral tersebut.

“Kita cek dulu ya kebenarannya,” tutur Ahmad Ramadhan.

“Nggak boleh, penyalahgunaan. Tentu akan mendapatkan sanksi, yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar,” sambung Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA: Penjual Barang Thrifting Masih Diberi Izin Jualan, Ini Syaratnya

(Saepul/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.