Viral Kasus Penembakan Kucing di Bandung, Legalitas Airsoft Gun Dipertanyakan

Penulis: Vini

Legalitas airsoft gun
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Video aksi keji penembakan seekor kucing menggunakan airsoft gun di Kota Bandung, Jawa Barat menjadi perbincangan publik. Selain tindakan kejinya, legalitas airsoft gun di Indonesia juga menjadi sorotan.

Melansir dari situs resmi Polri, airsoft gun adalah senjata yang dibuat menyerupai senjata api asli dan dipasarkan sebagai perangkat permainan simulasi pertempuran.

Meskipun bentuk dan cara kerjanya mirip dengan senjata api, airsoft gun tidak termasuk dalam kategori senjata api sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Beberapa negara melarang kepemilikan airsoft gun, tetapi di Indonesia, keberadaannya masih diperbolehkan dengan regulasi tertentu.

Namun, belum ada aturan khusus yang secara tegas mengatur penyalahgunaan airsoft gun untuk tindakan kriminal seperti yang terjadi dalam kasus pembunuhan kucing ini.

Regulasi Hukum tentang Airsoft Gun di Indonesia

Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga, airsoft gun dikategorikan sebagai senjata api yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan olahraga.

Berikut ketentuan hukum terkait kepemilikan dan penggunaan airsoft gun:

  • Hanya boleh digunakan untuk olahraga menembak reaksi.
  • Penggunaan terbatas di lokasi pertandingan dan latihan resmi.

Pemilik harus memenuhi syarat berikut:

  • Anggota klub menembak yang bernaung di bawah Perbakin.
  • Berusia 15-65 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog.
  • Memiliki keterampilan menembak yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengprov Perbakin.
  • Mengantongi izin kepemilikan dan penggunaan dari kepolisian.
  • Izin berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang.

BACA JUGA: Keji, Pria di Bandung Tembak Mati Kucing Pakai Senapan Angin!

Meskipun airsoft gun bukan senjata api dalam arti hukum pidana, penyalahgunaannya tetap dapat berujung pada tindakan kriminal. Kasus penembakan kucing di Bandung yang menggunakan airsoft gun bisa menjadi bentuk penyalahgunaan.

Melihat legalitas terkait airsoft gun di Indonesia, agar tidak disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar hukum dan norma kemanusiaan, kepemilikan dan penggunaan airsoft gun perlu diperketat.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia
Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
honda step wgn
Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
Wuling Bingo s
Wuling Pamerkan Desain Bingo S, Harga Tak Kuras Kantong!
CHERY C5
Chery Siapkan C5 Gantikan Omoda 5, Apa Bedanya?
anak siksa ibu
Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

3

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!

4

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot

5

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.