BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang wanita bernama Ida Farida mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah membagikan pengalaman tak menyenangkan saat berusaha menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi.
Kisah ini viral setelah Ida mengunggah video berdurasi 3 menit 33 detik di akun TikTok pribadinya, @idafaridasm, pada Selasa, (18/3/2025). Dalam video tersebut, Ida mengaku mengalami perlakuan kasar dari pihak kepolisian.
Dalam unggahannya, Ida Farida tampak mengenakan seragam kerja sambil mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap aparat. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Metro Bekasi bertujuan untuk menanyakan alasan penahanan adiknya.
“Saya datang ke sana (Polres Metro Bekasi), saya masih pakai seragam, saya tanyakan kenapa adik saya ditahan,” ujarnya.
Namun, saat meminta surat penahanan adiknya, permintaannya ditolak dengan alasan bahwa surat tersebut hanya bisa diberikan kepada orang tua tahanan, bukan saudara kandung.
Ketika mencoba menghubungi rekannya melalui telepon genggam, situasi tiba-tiba berubah tegang. Ida mengklaim dirinya mendapat perlakuan kasar dari polisi. Ia menyebut bahwa dirinya dipiting, lengannya dipelintir, dan ponselnya dirampas secara paksa.
“Saya diperlakukan seperti maling ayam,” ungkapnya dengan nada emosional dalam video tersebut.
Seruan Keadilan hingga ke Presiden
Tak hanya menceritakan kejadian yang dialaminya, Ida Farida juga melayangkan permohonan keadilan kepada beberapa pihak penting, termasuk Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Presiden Prabowo Subianto, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Seruan ini pun langsung menarik perhatian publik dan memicu perdebatan di media sosial mengenai perlakuan terhadap keluarga tahanan serta transparansi dalam penegakan hukum.
BACA JUGA:
Reza Gladys Jadi Sorotan: Viral di DPR RI, Public Speaking Tuai Kritik
Viral Ormas Minta Jatah THR di Depok, Polisi Tak Segan Proses Hukum!
Kapolres Metro Bekasi Angkat Bicara
Menanggapi video yang viral, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima laporan apabila memang ada tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kalau ibu itu merasa diperlakukan tidak baik, silakan datang, kami tunggu di Paminal Polres untuk pelaporan pada anggota,” kata Mustofa.
Lebih lanjut, Mustofa mengungkapkan bahwa beberapa anggota kepolisian yang terlibat dalam kejadian tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Anggota saya sudah diperiksa sama Propam Polda, sudah langsung dimitigasi,” tambahnya.
Di sisi lain, Mustofa juga menjelaskan latar belakang kasus yang menjerat adik Ida, Alwi Alatas. Menurutnya, Alwi ditahan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan dana saat menjabat sebagai kepala Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kabupaten Bekasi.
Kisah ini terus bergulir dan menarik perhatian publik. Banyak yang menantikan langkah lanjutan dari pihak kepolisian terkait kasus ini serta transparansi dalam proses hukum terhadap Alwi Alatas.
Sementara itu, perdebatan mengenai hak keluarga tahanan dalam memperoleh informasi juga semakin mengemuka di ruang publik.
(Hafidah Rismayanti/Usk)