BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Sebuah desa di Klaten, Jawa Tengah, mendadak viral karena kebijakan transparan dan jujur dari kepala desanya.
Desa Wunut di Klaten memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp200.000 kepada setiap warga, tanpa terkecuali, termasuk bayi. Keputusan ini sontak menuai pujian dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia.
THR dari Hasil Pengelolaan Wisata
Kebijakan unik ini sudah diterapkan sejak tahun 2023, di mana THR yang diberikan bersumber dari pendapatan desa, khususnya hasil pengelolaan objek wisata water park Umbul Pelem.
Kepala Desa Wunut memastikan bahwa dana yang diperoleh dari wisata tersebut benar-benar digunakan untuk kesejahteraan warganya.
Berdasarkan data resmi dari Kelurahan Wunut, terdapat 2.289 jiwa yang terdaftar sebagai penerima THR. Jika setiap warga mendapatkan Rp200.000, maka total anggaran yang disalurkan mencapai Rp457.800.000. Jumlah ini sama dengan dana yang masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes) Wunut dari pengelola wisata Umbul Pelem.
Selain mendapatkan THR tahunan, warga Desa Wunut juga merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah desa yang pro-rakyat. Salah satunya adalah pendaftaran seluruh warga ke dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi risiko kesehatan dan pekerjaan.
BACA JUGA:
Ngaku Punya Anak dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana Didesak Tunjukan Bukti Hukum
Pemdes Sindangasih Ciamis Rotasi Perangkat Desa Jelang Lebaran, Ada Apa?
Apresiasi dan Harapan bagi Desa Lain
Keberhasilan Desa Wunut dalam mengelola sumber daya ekonomi lokal dan mengalokasikannya secara transparan menjadi inspirasi bagi banyak desa lain.
Netizen ramai memberikan pujian terhadap langkah kepala desa yang dianggap jujur dan peduli terhadap kesejahteraan warganya.
Dengan semakin banyak desa yang mengelola pendapatannya dengan baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa di Indonesia dapat meningkat secara merata.
Desa Wunut telah membuktikan bahwa dengan manajemen keuangan yang baik dan transparansi, anggaran desa bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
(Hafidah Rismayanti/Usk)