DENPASAR, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan seorang bocah bule asal Ukraina, yang sempat viral di media sosial terlantar di jalanan.
“Kami sudah surati kedutaan besarnya untuk memfasilitasi proses pemulangan dan deportasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di Denpasar melansir Antara, Jumat (02/08/2024).
Bocah bule yang viral itu diberi nama ‘Kocong’ oleh netizen. Selain itu, pihak imigrasi juga mengamankan ibu dari Kocong di ruang detensi Imigrasi Denpasar, Bali, pada Kamis (01/08).
BACA JUGA: Bule Inggris Curi Truk di Bali, Melaju Ugal-ugalan Tabrak Kendaraan
Ridha menuturkan, alasan bocah bule itu luntang-lantung di wilayah Denpasar lantaran sang ibu tidak sanggup untuk membiayai.
Bahkan, sebelumnya Kocong terekam saat berjalan kaki membawa senjata tajam dan naik ke atap rumah warga sehingga tindakannya membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekitar.
Lantaran merasa prihatin atas kondisi ekonomi sang ibu, kata Ridha, warga sekitar pun menampung Kocong di permukiman daerah Ubud, Gianyar.
Menurut data Imigrasi Denpasar, keduannya memasuki wilayah Bali melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat Tahun 2023 lalu.
Keduanya sudah melebihi batas izin tinggal atau overstay selama 191 hari, yang berakhir pada 21 Januari 2024.
“Dia sudah tidak punya biaya hidup di Indonesia, sedangkan sang suami berada di Norwegia,” ucapnya.
Sejauh ini, proses deportasi keduannya masih menunggu finansial dari perwakilan negara itu untuk membiayai kepulangan ke negara asalnya.
Terkait hal itu, selama ini imigrasi di Bali mendapatkan pelanggaran hukum dan pelanggaran keimigrasian dari warga negara asing (WNA).
Selama periode Januari-2 Agustus 2024 sudah melakukan deportasi kepada 31 orang WNA.
(Saepul/Budis)