Viral Ambulan Kena Tilang ETLE, Polisi Klaim Bisa Disanggah!

Penulis: Saepul

ambulan tilang etle
(Ilustrasi/karoseri ambulan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah mobil ambulan terkena tilang elektronik (ETLE), ramaii menjadi perbincangan di media sosial. Ambulan itu terkena tanda merah dari ETLE.

Terkait gunjingan ini, – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan, ada mekanisme sanggahan jika kendaraan prioritas terkena tilang, termasuk ambulan.

“Jika ambulans terekam melakukan pelanggaran dan menerima surat konfirmasi ETLE, maka hal itu bisa disanggah dan tidak langsung dinyatakan bersalah,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, dikutip dari Antara Jumat (11/04/2025).

Ojo pun terbuka kepada kendaraan prioritas yang terkena tilang dan ingin mengajukan sanggahan.

BACA JUGA:

Viral! Aksi NeKat Mobil BMW Terjun dari Ujung Tol, Pengemudi Selamat

Viral Ambulan Terjun ke Sungai, Mayat Langsung Dievakuasi Warga!

“Atau langsung mengunjungi Kantor Subdit Gakkum Ditlantas PMJ di Pancoran, Jakarta Selatan,” kata Ojo.

Ia juga menjamin, proses sanggahan akan berjalan transparan dan profesional. Selama bukti itu benar, seharusnya tilang ETLE akan dibatalkan dan tidak akan dikenakan sanksi apapun.

“Prinsipnya, kami tetap menjunjung tinggi rasa keadilan, kemanusiaan dan kepastian hukum dalam setiap penerapan teknologi ETLE,” katanya.

Adapun proses pengajuan sanggahan tilan ETLE, sebagaimana berikut:

1. Masuk ke laman ETLE PMJ (https://etle-pmj.info)

2. Masuk ke menu “Konfirmasi Pelanggaran”, lalu pilih opsi “Sanggahan”. Sertakan identitas serta bukti pendukung seperti surat tugas ambulans, dokumentasi GPS atau video saat bertugas.

3. Kemudian mengunjungi Loket Layanan ETLE di Samsat Wilayah Polda Metro Jaya membawa surat tilang ETLE dan dokumen pendukung, untuk diverifikasi oleh petugas.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Minyak Nilam
Cuan dari Daun! Minyak Nilam di Nias Tembus Rp1,3 Juta per Liter
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Strategi Diversifikasi Produk

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025
Headline
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions 2024/2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.