Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Mensos: Perlu Waktu Mencerna Ide KDM

Vasektomi syarat bansos
(NTV)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggulirkan program kepesertaan keluarga berencana (KB) melalui vasektomi. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai memimpin rapat bersama seluruh OPD lintas daerah di Balai Kota Depok.

Terkait hal itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, masih perlu waktu untuk mencermati ide dari Dedi Mulyadi tersebut.

“Ya, kita perlu waktu untuk mencerna idenya Kang Dedi (Dedi Mulyadi) itu,” katanya melansir Antara, Sabtu (3/5/2025).

Usulan perlunya vasektomi untuk pemberian bansos tersebut harus dipertimbangkan secara menyeluruh, mengingat bansos selama ini diberikan dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial.

Bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) selama ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar sekaligus membuka jalan menuju kemandirian.

“Memotivasi penerima bansos untuk bisa naik kelas, untuk bisa hidup lebih mandiri, untuk memiliki keterampilan dan membuka akses,” ungkap Gus Ipul.

Jika ingin menambahkan syarat baru dalam penyaluran bansos, tak bisa dilakukan secara sepihak mengingat banyak pertimbangan yang harus dikaji.

“Kalau itu ditambahkan dengan syarat-syarat di luar rancangan program, harus kita diskusikan. Apalagi kalau kita mengambil keputusan dengan harus mempertimbangkan nilai-nilai agama, nilai-nilai HAM, dan pertimbangan lain,” jelas Gus Ipul.

Baca Juga:

IKAPPI: KDM Kebablasan Bicara soal Vasektomi Syarat Penerima Bansos

KDM Bakal Jadikan Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos?

Soal adanya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vasektomi, dirinya tak menampik bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembahasan lintas sektor.

“Makanya itu salah satunya, banyak. Ini harus dihitung secara bersama,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul juga mengingatkan, sebagian besar bansos dari pemerintah selama ini ditujukan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti asupan gizi untuk ibu hamil dan anak-anak.

“Ini harus diberikan untuk kebutuhan ibu hamil, untuk anak, bayi. Jadi, sudah jelas peruntukannya,” katanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
letjen kunto mutasi
Penyebab Letjen Kunto Batal Mutasi hingga Rekam Jejak dari Awal Karir
film Sayap-Sayap Patah 2 :Olivia
Arya Saloka Diet Demi Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia
Website fiktif
Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penipuan Situs Saham Fiktif
Lapas bukittinggi
Keracunan Miras Oplosan, 19 Napi Lapas Bukittinggi Kembali ke Lapas
Gempa Guncang Gorontalo
Analisis Geologi Kejadian Gempa Guncang Gorontalo
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung

3

BPOM Bongkar Dugaan Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31,7 M

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Malam Ini Jadi Syarat Bayern Munchen Kunci Gelar Bundesliga 2024/2025
Headline
Barcelona
Barcelona Tundukkan Real Valladolid 2-1 di Stadion Jose Zorrilla
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
CEO Ducati Ungkap Alasan Kecelakaan Marc Marquez di MotoGP Spanyol
Gempa Magniudo 6,0 Guncang Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami
byd denza worcas
BYD Kalah pada Sengketa Nama Denza, Ini Hasil Putusan Pengadilan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.