Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Dihujam Kecaman!

Penulis: Vini

Kritik Vasektomi
Dedi Mulyadi. (Instagram/dedimulyadi71)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantusan sosial (bansos) tuai banyak kritik dari berbagai pihak.

“Untuk itu, (vasektomi) ya agar kelahirannya diatur dan angka kemiskinan turun, karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak itu cenderung orang miskin,” jelas Dedi, pada Selasa (29/4/2025).

Berikut ini sederet pihak yang mengkritik wacana Dedi Mulyadi yang dirangkum oleh Teropongmedia dari berbagai sumber, yang dikutip pada Senin (5/5/2025).

1. Cak Imin sebut Jangan Buat Aturan Sendiri

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengkritik wacana vasektomi. Cak Imin ingatkan Dedi Mulyadi agar tidak membuat aturan sendiri.

Terlebih, kata Cak Imin aturan tersebut berbeda dari pemerintah pusat.

“Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegas Cak Imin.

Ketua Umum PKB ini pun menekankan, tidak ada syarat vasektomi bagi penerima bansos.

“Enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi bagi penerima bansos)” pungkasnya.

2. MUI Menegaskan Haram

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan vasektomi berdasarkan pandangan Islam, merupakan hal yang dilarang. Sebab, secara prinsip, menurutnya, vasektomi merupakan tindakan yang mengarah pada pemandulan.

“Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang,” jelas Abdul.

Meski demikian, lanjut Abdul, dengan perkembangan teknologi, ada proses penyambungan kembali saluran sperma atau rekanalisasi.

Merujuk dari hal itu, Abdul mengatakan hukum terkait vasektomi bisa menjadi berbeda dengan lima syarat tertentu.

1. Vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.

2. Vasektomi tidak mengakibatkan kemandulan permanen.

3. Ada jaminan medis, proses penyambungan kembali saluran sperma, bisa dilakukan dan fungsi reproduksi dapat pulih seperti semula.

4. Vasektomi tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya.

5. Vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.

Abdul pun menegaskan, hingga saat ini, vasektomi masih diharamkan lantaran proses penyambungan kembali saluran sperma, tak bisa menjamin reproduksi berfungsi normal seperti sebelumnya.

“Sampai saat ini, hukum keharaman vasektomi tetap berlaku. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma,” tegas Abdul.

Abdul turut menyoroti biaya untuk melakukan rekanalisasi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan prosedur vasektomi.

Oleh sebab itu, MUI mengimbau pemerintah untuk tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan besar-besaran.

3. DPR Sebut Ide Dedi Ide yang Kalap

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, sebagai ide yang kalap.

Ia mengungkapkan Komisi VIII sama sekali belum pernah membahas atau bahkan mengaitkan program bansos dengan kebijakan pengendalian kelahiran.

Marwan menyebut, acuan utama terkait keluarga tak mampu, masih mengacu pada konstitusi di mana kesejahteraan fakir miskin merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara.

“Kalapnya itu karena terlalu berat beban kita mengenai urusan sosial,” jelas dia.

Marwan lantas mengingatkan, persoalan pengendalian kelahiran sudah menjadi urusan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Ia juga menyinggung soal suksesnya pengendalian kelahiran tanpa vasektomi, melainkan jargon dua anak cukup, seperti yang digaungkan saat Orde Baru.

4. Mensos Ingatkan soal HAM

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut kebijakan sosial seperti bansos, tidak bisa disertai syarat-syarat yang memaksa.

Pasalnya, jelas Gus Ipul, hal tersebut akan melanggar hak asasi manusia (HAM) serta menyentuh sensitivitas budaya dan agama.

“Kalau maksa ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja. Harus dihitung panjang dampaknya dari berbagai sudut pandang,” jelas Gus Ipul, Sabtu (3/5/2025).

Ia mengingatkan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram terkait pemaksaan vasektomi.

Atas hal itu, Gus Ipul meminta Dedi untuk mengkaji wacana vasektomi lebih dalam, dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, termasuk agama dan HAM.

Baca Juga:

Jumlah Pria Vasektomi di Cirebon Meningkat, Angka Kelahiran Menurun

Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Mensos: Perlu Waktu Mencerna Ide KDM

5. Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ingatkan Tidak Terbuai Popularitas

Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibaadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi, Toto Izul Fatah, meminta Dedi agar mempertimbangkan berbagai pandangan, termasuk dari organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal demikian, menurutnya, agar Dedi tidak kebablasan dalam berbicara terkait kebijakan publik.

“KDM Jangan sampai terbuai popularitasinya di tengah warga Jabar yang sedang ‘demam KDM’, hingga merasa bebas bicara tanpa kendali,” tegasnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Inter Milan
Inter Milan Tahan Imbang Monterrey 1-1 di Piala Dunia Antarklub 2025
Vidi Aldiano
Digugat Rp 24,5 Miliar oleh Keenan Nasution, Vidi Aldiano Turunkan Lagu "Nuansa Bening" dari Spotify!
suar mahasiswa awards
Teropong Media dan UIN SGD Bandung Siap Kolaborasi Lewat Suar Mahasiswa Awards
Pembunuhan lansia
Terungkap! Pelaku Bunuh Nenek di Ciamis Pakai Cobek dan Sabit
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ungkap Fokus pada Transparansi dan Efektivitas Pembangunan
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter

5

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya
Headline
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
LG9_7834
Honda Dapat Angin Segar di Akselerasi, Joan Mir Minta Solusi Mesin RC213V Dikebut
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
Truck Kontener Terguling di Cangkorah Akibatkan Lalu Lintas Padat
Truck Kontener Terguling di Cangkorah Akibatkan Lalu Lintas Padat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.