Vasektomi Jadi Syarat Bansos, DPR: Cacat Etika

Penulis: Anisa

vasektomi syarat bansos-1
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyoroti usulan prosedur vasektomi jadi syarat penerima bantuan sosial (Bansos) di Jawa Barat. Pangeran menilai kebijakan itu bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Bansos adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dikaitkan dengan prosedur medis yang bersifat pribadi dan permanen. Usulan tersebut tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga menabrak prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan,” kata Pangeran Khairul Saleh, Selasa (6/5/2025).

Pangeran menilai meski vasektomi secara medis dapat mengendalikan angka kelahiran, tetapi hal tersebut haruslah pilihan pribadi yang tidak bisa dipaksakan. Usulan itu bertentangan dengan prinsip HAM.

“Terlebih jika vasektomi dikaitkan dengan pemenuhan hak dasar seperti bansos. Usulan seperti ini jelas melanggar HAM, karena memaksa seseorang untuk menjalani prosedur medis yang bersifat pribadi sebagai prasyarat memperoleh hak dasar,” katanya.

Pangeran mengingatkan pada masa Orde Baru, program KB pernah berjalan dengan tekanan administratif dan minim partisipasi publik. Pada akhirnya kebijakan tersebut hanya menimbulkan trauma sosial jangka panjang.

“Saya khawatir hal serupa bisa terulang jika pendekatan seperti ini kembali digunakan tanpa memperhatikan konteks sosial dan hak individu. Menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat miskin mendapat bantuan dari Pemerintah juga terkesan diskriminatif,” ucap Pangeran.

Dia juga mengkritisi program-program kedisiplinan berbasis militer yang mulai dijalankan di wilayah Jabar. Ia mengatakan langkah tersebut bertentangan dengan Konvensi Hak Anak dan prinsip pendidikan yang humanis.

“Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mental dan fisik secara utuh, bukan ditanamkan doktrin kekerasan atau kedisiplinan ekstrem,” tutur Pangeran.

“Kebijakan militerisasi siswa sekolah melanggar hak-hak anak sebagai bagian dari hak asasi manusia. Artinya mengirimkan siswa ke barak militer itu juga melanggar HAM,” sambungnya.

Baca Juga:

Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Dihujam Kecaman!

Ono Surono Soal Vasektomi Jadi Syarat Bansos: Gimik Agak Viral

Pangeran mendorong kebijakan daerah yang menyangkut moral dan masa depan masyarakat dikaji ulang dengan melibatkan sejumlah tokoh hingga anggota legislatif. Dia meminta Pemda tak hanya menitikberatkan pada unsur populis semata.

“Negara tidak boleh memperlakukan rakyatnya sebagai objek eksperimen kebijakan,” kata Pangeran.

“Semestinya Pemda membina karakter generasi muda melalui pendekatan pendidikan humanis, bukan dengan model yang cenderung represif dan mengarah pada militerisme. Anak-anak bukan objek eksperimen kebijakan yang tidak berbasis kajian,” imbuhnya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.