Usai Disepakati, BPKH Siap Beri Dukungan Biaya Haji 2023

biaya haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap memberi dukungan biaya haji 1444 H/2023 M yang sebelumnya telah disepakati oleh pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap memberi dukungan biaya haji 1444 H/2023 M yang sebelumnya telah disepakati oleh pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Ketua Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imamsyah mengapresiasi besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat. Hal tersebut sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.

“Untuk masa yang akan datang kami berharap secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam Virtual Account untuk jamaah tunggu harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jamaah berangkat sehingga pada masanya dapat terjadi self financing,” kata Fadlul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26. Angka tersebut terbagi ke dalam Bipih (angka yang dibayarkan jamaah) Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang dikelola BPKH Rp40,2 juta atau 44,7 persen.

Usai ketetapan tersebut, BPKH mengimbau kepada jamaah haji Indonesia yang mendapat giliran berangkat tahun ini untuk segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.

Di satu sisi, Fadlul juga menyambut baik soal revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) mengenai rasionalisasi besaran setoran awal serta diperbolehkannya cicil setoran lunas.

“Hal itu ditujukan agar saat keberangkatan jamaah tidak merasa berat,” kata dia.

BACA JUGA: Bank BSI Membuka Diri dalam Pengadaan Gelang Haji

Selain menyepakati biaya BPIH, Bipih, dan nilai manfaat, diberlakukan pula pengelompokan besaran pelunasan dengan pertimbangan aspek keadilan pada kelompok jamaah haji.

Untuk jamaah haji lunas tunda 1441H/2020M yang akan diberangkatkan pada tahun 1444H/2023M sebanyak 84.609 orang tidak dibebankan tambahan biaya.

Jamaah haji lunas tunda 1443/2022M sebanyak 9.864 orang yang akan diberangkatkan pada tahun 1444H/2023M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9.400.000.

Kemudian, jamaah haji 1444H/2023M sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.500.000.

​​”Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.150 dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.040. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk rupiah,” kata dia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.