UMKM Naik Kelas, Bisa Gunakan QRIS sebagai Standarisasi Pembayaran

Penulis: Budi

qris umkm
Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM kini bisa naik kelas dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standarisasi pembayaran.(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SEMARANG, TM.ID : Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM kini bisa naik kelas dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standarisasi pembayaran.

Penggunaan QRIS bagi UMKM itu diinisiasi oleh Bak Indonesia (BI).

“QRIS memang adalah alat yang yang efektif bagi UMKM untuk naik kelas. Karena dengan QRIS aktivitasnya (transaksi, red.) terlihat,” kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Jateng Rahmat Dwi Saputra, di Semarang, Sabtu (11/2/2023).

Melalui QRIS, kata dia, akan terlihat aktivitas transaksi dari UMKM yang secara tidak langsung menunjukkan perkembangan bisnisnya, misalnya saat membeli bahan baku hingga menjalankan proses produksi.

“Waktu beli bahan baku, waktu produksi kan kelihatan. Belinya berapa kan langsung tercatat secara elektronik. Penjualannya pun, dia akan tercatat secara otomatis di elektronik,” ujarnya.

Dengan begitu, perbankan yang menjadi tempat pelaku UMKM mempercayakan penyimpanan uangnya juga akan dengan mudah memantau aktivitas transaksinya, termasuk perkembangan dari waktu ke waktu.

BACA JUGA: Riset Katadata Insights Center: E-Commerce Wadah Strategis Bagi UMKM

Apalagi, kalangan perbankan melalui aplikasi mobile banking yang dimiliki sudah menyediakan fitur QRIS untuk memudahkan nasabah untuk menggunakan QRIS ketika bertransaksi.

“Bank tempat dia (UMKM, red.) buka rekening, bank itu bisa memantau setiap hari. Bahkan, setiap detik ketahuan setiap ada transaksi. Kalau ada peningkatan skala usaha kan akan kelihatan,” katanya.

Jadi, Rahmat mengatakan bahwa perbankan bisa menghitung secara cepat ketika UMKM membutuhkan tambahan modal kerja atau perluasan kapasitas seiring dengan peningkatan skala usaha yang sudah terekam.

Rahmat menambahkan bahwa penggunaan QRIS memang diarahkan kepada kalangan UMKM, dan saat ini sebagian besar penggunanya, terutama pelaku usaha berskala mikro dan ultra mikro.

Berdasarkan data BI, total pengguna QRIS di Jateng dari kalangan UMKM tercatat sebesar 90,16 persen, terdiri atas 58,48 persen dari skala mikro dan ultra mikro, kemudian skala kecil 25,57 persen.

Kemudian, pengusaha skala menengah yang menggunakan QRIS tercatat 6,55 persen, sedangkan pengusaha besar hanya 3,99 persen.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.