BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — UKT atau Uang Kuliah Tunggal merupakan biaya kuliah yang harus dibayar oleh mahasiswa setiap semester.
Biaya ini menjadi perbincangan hangat, setelah insiden di Universitas Riau (Unri) di mana seorang mahasiswa mengkritik besaran UKT dan akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri.
Tujuan UKT
Tujuan dari UKT adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa. Besaran biaya yang harus mahasiswa bayar tiap semester akan disesuaikan dengan pendapatan orangtua mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih adil bagi semua kalangan.
UKT terbagi menjadi beberapa golongan berdasarkan pendapatan orangtua mahasiswa. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan pendapatan rendah akan mendapatkan UKT yang lebih rendah atau bahkan mungkin gratis. Sementara itu, mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan pendapatan tinggi akan mendapat UKT yang lebih tinggi.
Kebijakan Peraturan Terkait UKT
Kebijakan terkait UKT terdapat dalam Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 yang kemudian direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015. Peraturan ini menerapkan konsep Uang Kuliah Tunggal untuk memberikan keadilan dalam pendidikan tinggi.
UKT memiliki beberapa manfaat, antara lain sebagai subsidi silang antar mahasiswa berdasarkan kondisi ekonomi orangtua masing-masing. Semoga hal ini dapat memberikan dampak positif terhadap pemerataan dan keadilan pendidikan.
BACA JUGA: Alasan Rektor Unri Laporkan Mahasiwa Kritik UKT
Kasus di Unri menunjukkan adanya ketegangan antara mahasiswa dan pihak universitas terkait besaran UKT. Kritik yang dilontarkan oleh mahasiswa melalui media sosial mengundang respons dari pihak universitas, termasuk laporan ke polisi.
Namun, belakangan pihak universitas menghentikan laporan tersebut dan mengadakan pertemuan dengan mahasiswa untuk membahas permasalahan tersebut.
(Kaje/Usk)