UKT Itu Apa? Biaya Kuliah yang Jadi Sorotan Setelah Dikritik Mahasiswa Unri

UKT Unri
(iStock)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — UKT atau Uang Kuliah Tunggal merupakan biaya kuliah yang harus dibayar oleh mahasiswa setiap semester.

Biaya ini menjadi perbincangan hangat, setelah insiden di Universitas Riau (Unri) di mana seorang mahasiswa mengkritik besaran UKT dan akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri.

Tujuan UKT

Tujuan dari UKT adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa. Besaran biaya yang harus mahasiswa bayar tiap semester akan disesuaikan dengan pendapatan orangtua mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih adil bagi semua kalangan.

UKT terbagi menjadi beberapa golongan berdasarkan pendapatan orangtua mahasiswa. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan pendapatan rendah akan mendapatkan UKT yang lebih rendah atau bahkan mungkin gratis. Sementara itu, mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan pendapatan tinggi akan mendapat UKT yang lebih tinggi.

Kebijakan Peraturan Terkait UKT

Kebijakan terkait UKT terdapat dalam Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 yang kemudian direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015. Peraturan ini menerapkan konsep Uang Kuliah Tunggal untuk memberikan keadilan dalam pendidikan tinggi.

UKT memiliki beberapa manfaat, antara lain sebagai subsidi silang antar mahasiswa berdasarkan kondisi ekonomi orangtua masing-masing. Semoga hal ini dapat memberikan dampak positif terhadap pemerataan dan keadilan pendidikan.

BACA JUGA: Alasan Rektor Unri Laporkan Mahasiwa Kritik UKT

Kasus di Unri menunjukkan adanya ketegangan antara mahasiswa dan pihak universitas terkait besaran UKT. Kritik yang dilontarkan oleh mahasiswa melalui media sosial mengundang respons dari pihak universitas, termasuk laporan ke polisi.

Namun, belakangan pihak universitas menghentikan laporan tersebut dan mengadakan pertemuan dengan mahasiswa untuk membahas permasalahan tersebut.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pretasan kripto
Pasar Kripto Rugi Rp8,3 Triliun Gegera Peretasan
Pendapat tentang bullying
Ini Pendapat Kak Seto Tentang Bullying, Potensi Non-Akdemik yang Tidak Tersalurkan?
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Dennis Lim
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
NIK sebagai NPWP
Peluncuran Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024