UIN Mataram Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Penulis: Vini

Dosen UIN Mataram
Ilustrasi. (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram akhirnya mengambil langkah tegas terkait dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang dosen berinisial W.

Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir, menekankan pihak kampus akan menjatuhkan sanksi tegas kepada dosen yang bersangkutan, serta kepada siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang telah mencemarkan nama baik institusi tersebut.

“Kami akan mengevaluasi seluruh pengurus Ma’had dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” ujar Prof Masnun, dikutip Kamis (22/5/2025).

Sebagai tindakan awal, pihak kampus telah menerbitkan surat penangguhan terhadap dosen yang bersangkutan. UIN Mataram juga secara resmi melarang oknum tersebut terlibat dalam seluruh kegiatan kampus.

Rektor menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran norma maupun kode etik, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

Selain itu, kampus telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan bukti secara objektif.
Tim ini bertugas memberikan masukan kepada pimpinan dalam mengambil keputusan, sesuai dengan peraturan dari Dirjen Kementerian Agama dan kode etik internal UIN Mataram.

“Kami sudah meminta UIN Care yang memang fokus menangani kekerasan seksual, untuk menginvestigasi kasus ini dengan objektif,” ungkapnya.

Sebelumnya, Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB pada Selasa, 20 Mei 2025.

“Perbuatan pelaku berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024,” terang Joko.

Joko turut menjelaskan pelaku melakukan aksinya di asrama putri, di mana ia menjabat sebagai salah satu pimpinan.

Baca Juga:

Puluhan Mahasiswa UIN Mataram Tuntut Pemecatan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Dosen UIN Mataram Langsung Diperiksa Usai Labrak Mahasiswi Pelapor Pelecehan Seksual

Melalui manipulasi secara psikologis, pelaku membujuk korban untuk memandangnya sebagai sosok ayah, kemudian melakukan tindakan tidak senonoh yang meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korban.

“Salah satu modus pelaku ialah memaksa korban tidur di ruangan tertentu dan melakukan aksi bejatnya di depan korban lain,” tambah Joko.

Joko mengungkapkan terdapat relasi kuasa antara pelaku dan korban. Pelaku membangun tekanan psikologis yang menimbulkan rasa takut, terutama terkait kemungkinan pencabutan beasiswa, meskipun tidak dilakukan dengan ancaman secara langsung.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wuling Almaz RS Pro Hybrid
Wuling Jamin Nilai Jual Tak Drop Almaz RS Pro Hybrid, Berani Beri Garansi Ini!
QJ Motor
QJ Motor Boyong 4 Amunisi Baru ke Indonesia, Ada Penantang Aerox!
Realme P3 5G
Realme P3 5G Dijual di Indonesia, AnTuTu Tinggi Ketahanan Jempolan!
review rumah subsidi
Review Rumah Subsidi dari Pemerintah, Perekam Nyeletuk Bikin Netizen Ngakak
Kurir paket kopo
Kurir Paket Dimaki-maki Pria di Kopo Bandung, Singgung Agama!
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

4

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

5

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
pemerkosaan massal 1998.
Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.