BANDUNG, TEROPONGEMDIA.ID — Harga jual uang kuno Rp500 gambar orang utan di pasaran tembus nilai yang fantastis. Pasalnya, uang pecahan ini punya daya tarik bagi pecinta uang langka atau antik.
Sepereri diketahui, uang kuno dijual lebih mahal dari harga asli nilai mata uang itu sendiri. Hal tersebut terjadi karena beberapa alasan, termasuk karena sulit ditemukan atau langka.
Nilai jual yang menggiurkan membuat para kolektor memburu uang kuno atau dalam istilah disebut “numismatis”.
Hal itulah alasan mengapa uang kuno masih dicari beberapa kalangan karena memberikan keuntungan tersendiri.
Saat ini uang kuno kerap dicari untuk koleksi semata atau dijadikan mahar bagi calon pengantin. Kini uang kuno Rp500 gambar orang utan tersebut dapat ditemukan dengan nilai jual yg bervariasi.
Uang legendaris lainnya juga bisa ditemukan di beberapa toko yang menjual barang langka termasuk uang Rp500 gambar orang utan. Toko juga menjamin bahwa uang yang dijual terjamin keasliannya dan masih mulus.
Pada aplikasi jual beli online uang Rp500 gambar orang utan di platform Tokopedia di bandrol dengan harga Rp5 ribu hingga Rp600 ribu per lembar nya.
Berbeda dengan aplikasi Shopee, uang Rp500 gambar orang utan tersebut dijual dengan harga Rp5 ribu sampai Rp40 ribu. Pastinya setiap platform jual beli online menerapkan harga yang berbeda-beda, hal tersebut tergantung dari kelangkaan uang yang dicari dan berapa banyak peminatnya.
BACA JUGA: KPK Ungkap Dua Pejabat Punya Aset Kripto Miliaran
Lebih lanjut, terdapat tiga alasan utama mengapa para numismatis memburu mata uang langka. Alasan pertama ialah didasari oleh kekaguman pada desain mata uang yang dituju, nostalgia atau mengenang masa lampau dan alasan terakhir yakni tertarik pada makna yang terkandung.
Melansir channel YouTube Update Indonesia, Yohanes Dicky seorang numismatis rela merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk mengoleksi uang kuno dari tahun pertama rilis.
Investasi yang digeluti Yohanes sudah mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta karena sudah mengumpulkan uang kuno sejak Ia masih dini.
Di sisi lain, berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR pada 4 Maret 1988 terdapat uang kertas yang bisa dicabut antara lain uang kertas Rp 100 dan Rp 500 TE 1968 gambar Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman), Rp1.000 TE 1975 gambar muka Pangeran Diponegoro, Rp5.000 TE 1975 gambar muka nelayan, Rp100 TE 1977 gambar muka badak bercula satu dan Rp500 TE 1977 gambar muka Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda.
(Dist)