BANDUNG,TM.ID: Turki mengutuk persetujuan Israel terkait pembangunan 3.500 unit rumah di Tepi Barat yang diduduki, menyebutnya sebagai tindakan “pendudukan yang meluas di wilayah Palestina”.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki, Oncu Keceli, mengeluarkan pernyataan resmi menyikapi rencana pembangunan tersebut.
“Rencana yang disetujui hari ini (6 Maret) oleh otoritas Israel untuk pembangunan 3.500 unit rumah di Tepi Barat merupakan ekspansi lebih lanjut pendudukan di wilayah Palestina,” ungkap Keceli dikutip Teropongmedia, Rabu (6/3/2024),
Ia mengecam langkah tersebut dan menekankan perlunya menghentikan aksi tersebut.
Keceli juga menyoroti pentingnya mendefinisikan “kejahatan Israel dalam terminologi yang paling akurat” agar dapat mencegah pelanggaran hukum internasional lebih lanjut.
Dalam konteks ini, Keceli menekankan bahwa menyebut aktivitas pendudukan di Tepi Barat sebagai ‘permukiman ilegal’ tidaklah mencukupi menurut pandangan Turki.
BACA JUGA: Jokowi Tak Terima pada Netanyahu Anggap Tidak Ada Palestina
Ia menyatakan bahwa yang dipertanyakan adalah penyitaan paksa oleh Israel atas tanah yang secara sah dimiliki oleh rakyat Palestina.
Saat ini, berdasarkan perhitungan palestina, terdapat 176 pemukiman khusus yahudi serta 186 pemukiman perbatasan di Tepi Barat, di duduki sekitar 725 ribu pemukim.
Menurut hukum internasional, permukiman Yahudi di wilayah yang diduduki semuanya dianggap ilegal.
(Vini/Usk)