Tunggu Pengesahan Perda, Dana RW di Depok Bakal Cair Rp300 Juta

Penulis: Vini

Dana RW
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyaluran dana RW sejumlah Rp300 juta di Depok, menunggu disahkannya pengesahan Peraturan Daerah (Perda), sebagai payung hukum.

Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat, H. Bambang Sutopo (HBS), mengatakan pembahasan perda tersebut akan menghabiskan waktu maksimal enam bulan. Pembahasan perda dilakukan setelah lebaran, sehingga janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah tertuang dalam perda.

Dana Rp300 juta per RW yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat tersebut untuk perbaikan sarana dan prasarana wilayah.

“Saat ini pengajuan RPJMD 2025-2030 sedang proses. Harus ada dahulu perda sebagai payung hukumnya, baru bisa dicairkan dana RW Rp300 juta,” kata Bambang Sutopo disela-sela acara Sosialisasi Komisi C DPRD Kota Depok di Perumahan Taman Anyelir 2, Depok, Kamis, (27/3/2025)

Ia mengatakan saat ini memang sedang dibahas dana RW Rp300 juta namun pelaksanaannya baru dilakukan pada tahun 2026 mendatang.

“Dengan ada payung hukumnya maka pelaksanannya sah halal, jangan sampai anggaran disahkan namun belum bisa dicairkan,” katanya.

BACA JUGA:

Herman Suryatman Sambut Baik Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah

Jelang Pelantikan, Kepala Daerah Hari Ini Gladi Terakhir di Monas

Wali Kota Depok Supian Suri menekankan alokasi dana yang diberikan tersebut juga untuk menjawab harapan-harapan masyarakat di lingkungan.

“Alokasi anggaran per RW ini cukup untuk menyelesaikan berbagai hal yang menjadi harapan masyarakat. Sehingga, harapan kami dapat dimaksimalkan,” ujarnya.

Supian menambahkan pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat dilakukan dengan melengkapi fasilitas olahraga sesuai dengan kebutuhan wilayah atau mengoptimalkan sarana untuk keperluan lainnya..

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Susilo Bambang Yudhoyono
SBY Rilis Lagu Save Our World untuk Lingkungan, Ini Liriknya!
setnov hukuman
MA Pangkas Hak Politik dan Kurungan Hukuman Koruptor Setnov
barbora-krejcikova-2024-g-1200
Krejcikova Bungkam Eala dalam Duel Dua Generasi di Wimbledon
hukuman setya novanto
Hukuman Setya Novanto Dipotong Jadi 12,5 Tahun
viktor axelsen
Sang Raja Bangkit! Axelsen Bidik Gelar Dunia Ketiga di Paris
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun

4

Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 

5

Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!
Headline
Gunung Tangkuban Parahu - Dok Badan Geologi
Gunung Tangkuban Parahu Catat 130 Gempa dalam Sehari
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Pakistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot
kawasan produksi tahu cibuntu kebakaran
Kawasan Produksi Tahu Cibuntu Dilalap Si Jago Merah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.